Keren! Mulai 2024 KUA Akan Jadi Pusat Layanan Bagi Semua Agama

Published:

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali bikin kebijakan progresif nih. Terbaru, dia akan memperluas fungsi Kantor Urusan Agama (KUA). Kalau selama ini KUA hanya melayani pencatatan pernikahan bagi umat Islam saja. Nah, di tahun 2024 ini, KUA juga akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Sebagai info, selama ini pencatatan nikah untuk agama lain dilakukan di kantor pencatatan sipil. Dengan adanya kebijakan ini, maka pemeluk agama lain akan jauh sangat mudah mencatatkan pernikahannya. Selain itu, dengan kebijakan ini data-data pernikahan dan perceraian semua warga bisa terintegrasi, jadi lebih efisien dan efektif.

Nah, untuk tempatnya, nanti mereka bisa pakai aula-aula di KUA. Rencana Menag ini mendapat dukungan positif dari banyak pihak, salah satunya Setara Institute. Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, minta Menag supaya segera mewujudkannya. Dia juga minta agar Menag tak mudah terpengaruh atas desakan dari majelis agama, terutama MUI. Karena kata Halili, MUI bisa jadi hambatan atas rencana ini.
Halili juga minta agar kebijakan ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Katanya, negara harus mengakomodasi seluruh agama perihal pencatatan pernikahan, termasuk agama lokal.

Rencana Gus Yaqut ini juga dapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily. Bahkan, Ace siap membantu dalam menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk pelaksanaannya. Rencana Gus Yaqut ini adalah langkah yang sangat positif. Ini bisa mempromosikan kerukunan antar umat beragama dan menghormati keberagaman agama di Indonesia. Semoga langkah ini segera terwujud ya!

Yuk kita dukung KUA untuk semua agama!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img