Ketakutan, Para Penuduh Ijazah Palsu Pak Jokowi Ngadu ke Komnas HAM

Published:

Tiga orang penuduh ijazah palsu Pak Jokowi, yakni dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar kayaknya lagi ketakutan masuk penjara deh. Karena itu mereka kini lagi melakukan berbagai upaya agar proses hukumnya dihentikan. Terbaru mereka mendatangi Komnas HAM pada Senin 11 Agustus lalu, buat ngadu kalau mereka mengaku sedang dikriminalisasi.

Yang lucunya, mereka menjustifikasi tuduhan mereka dengan seolah-olah rakyat juga punya persepsi sama dengan mereka. Buktinya katanya, menurut riset algoritma 93 persen rakyat Indonesia percaya ijazah palsu Pak Jokowi. “Riset ini riset, bukan cuma sekadar survei lembaga, ini riset algoritma yang menyatakan 93 persen rakyat percaya ijazah Jokowi palsu,” ucap Tifa.

Yang lucu lagi, pengaduan mereka seperti disertai dengan ancaman. Seolah-olah kalau proses hukum terhadap mereka berlanjut akan ada kerusuhan. “Mohon maaf Pak, dari 12 orang yang dilaporkan ini punya massa besar, influencer Pak,” ucap Tifa. “Kalau enggak ditangani bisa picu kerusuhan,” lanjut Tifa. Setelah mengatakan itu, mereka memohon Komnas HAM untuk nyampein itu ke Pak Presiden.

Btw ini bukan kedatangan pertama mereka ke Komnas HAM. Sebelumnya pada 21 Mei lalu bersama Rizal Fadilah, mereka juga sudah mendatangi Komnas HAM. Saat itu mereka datang buat laporin adanya dugaan pelanggaran HAM. Keliatan banget ya klaim-klaim mereka gak berdasar. Baik terkait adanya pelanggaran HAM maupun klaim dukungan dari 93 persen rakyat Indonesia berdasar riset algoritma.

Lagian apa sih riset algoritma? Kayaknya dalam dunia penelitian gak dikenal tuh metode riset algoritma. Istilah itu lebih dikenal dalam analisis big data. Yang digunakan untuk olah data otomatis dari medsos, mesin pencari, atau sumber digital lain. Metode itu belum diakui sebagai data penelitian ilmiah. Jadi jelas ya klaim mereka ngawur.

Sebaliknya, menurut riset dengan metode random sampling yang telah diakui sebagai metode ilmiah, masyarakat justru percaya ijazah Pak Jokowi asli. Salah satu penelitiannya dilakukan oleh Lingkar Survei Indonesia (LSI). Hasilnya cukup meyakinkan, 70 persen masyarakat percaya ijazah Pak Jokowi asli.

Keaslian ijazah Pak Jokowi juga didukung oleh kesaksian lembaga-lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri. UGM menegaskan Jokowi memang lulusan Fakultas Kehutanan, angkatan 1980, lulus 1985. Ijazahnya asli, arsip akademiknya ada dan tersimpan lengkap di kampus.

Polisi pun menyatakan tuduhan ini nggak punya dasar dan masuk kategori pencemaran nama baik. Mahkamah Konstitusi juga pernah memutus gugatan serupa, hasilnya: tuduhan nggak terbukti. Jadi lumrah kalau laporan pencemaran nama baik Pak Jokowi diproses kepolisian karena ada dokumen jelas. Sebaliknya, laporan mereka macet karena nggak ada bukti konkret.

Jadi siap-siap aja ya Bu Tifa, Pak Rismon, dan Pak Suryo bersiap saja hadapi tuntutan hukum. Jangan sering-sering bikin drama!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img