Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta milenial segera menikah. Katanya, daripada pacaran, lebih baik menikah secara sah. Karena hubungan tanpa ikatan resmi katanya cenderung gampang berakhir. Permintaan itu dia sampaikan saat dia menghadiri Nikah Massal di Masjid Istiqlal, pada 28 Juni lalu.
Nasaruddin juga khawatir, anak-anak milenial meniru perilaku di negara-negara barat yang membiarkan terjadinya kumpul kebo. “Kita negara Pancasila berketuhanan Yang Maha Esa, tidak boleh mencontoh tradisi-tradisi Barat yang bertentangan dengan ajaran agama,” tegasnya. Kekhawatiran dia diperkuat dengan terjadinya penurunan tingkat pernikahan di kalangan anak muda.
Apakah dengan demikian Menag menganjurkan nikah muda? Pertanyaannya apakah itu solusi? Bukankah nikah muda beresiko tinggi? Banyak kalangan ahli yang tidak menyarankan nikah muda. Karena memang banyak menimbulkan masalah, baik secara psikologis, ekonomi maupun sosial.
Secara psikologis, remaja yang menikah muda sering kali belum siap secara emosional menghadapi konflik rumah tangga. Mereka juga rentan mengalami stres, depresi, atau frustrasi saat menghadapi tantangan pernikahan, seperti keuangan, komunikasi, atau pengasuhan anak.
Secara ekonomi, banyak pasangan muda belum memiliki penghasilan tetap atau belum mandiri secara finansial. Ketergantungan kepada orang tua atau keluarga bisa memicu konflik internal atau antar keluarga. Semakin menjadi persoalan saat mereka belum menyelesaikan pendidikannya. Ini membuat mereka mempunyai peluang terbatas untuk mendapat pekerjaan. Karena memang nikah muda sering kali membuat salah satu atau kedua pasangan putus sekolah. Yang tidak putus sekolah, mereka juga kesulitan melanjutkan ke pendidikan tinggi karena sudah dibebani tanggung jawab. Baik sebagai pasangan suami/istri ataupun sebagai orang tua.
Dalam masalah kesehatan, mereka juga rentan, terutama bagi pasangan perempuan. Apalagi kalau dia berusia di bawah usia 18 tahun, bisa mengalami komplikasi saat hamil dan melahirkan. Berbahaya juga bagi anak yang dilahirkan. Anak dari ibu muda berisiko mengalami masalah kesehatan, seperti berat lahir rendah atau kelahiran prematur.
Tingkat perceraian di pasangan muda datanya juga menunjukkan mengkhawatirkan. Tingkat perceraiannya tinggi sekali. Ini membuat di banyak daerah jumlah janda mengalami peningkatan signifikan. Seperti terjadi di Serang, Banyuwangi, Garut dan Brebes. Jadi jelas, menikah muda bukan solusi.
Memang dalam 10 tahun terakhir, tingkat pernikahan di Indonesia menurun. Tapi bukankah ini justru baik, karena mengurangi jumlah kelahiran, yang berarti mengurangi kepadatan penduduk Indonesia? Dan bukankah pernikahan di usia matang lebih baik, karena mereka akan lebih siap menghadapi persoalan-persoalan keluarga. Dan bisa jadi kualitas bayi-bayi yang dilahirkan juga lebih baik. Justru itu akan meningkatkan kualitas SDM kita.
Jadi terlalu berlebihanlah kalau mengkhawatirkan tingkat penurunan pernikahan. Terkait kekhawatiran terjadinya kumpul kebo, perkuat saja nilai-nilai di keluarga. Sebagai pejabat negara, berpikir lebih solutif!


