Selebgram Oklin Fia dilaporin lagi ke polisi. Baru-baru ini Oklin dilaporin pendakwah Umi Pipik. Pipik dan kuasa hukumnya secara resmi ngelaporin Oklin ke Mabes Polri. Raudhah Mariyah, kuasa hukum Pipik, bilang Pipik laporin Oklin sebagai perwakilan dari suara masyarakat. Dia mengklaim Oklin dilaporin karena kliennya menerima banyak aduan dari perempuan muslim di majelis taklimnya terkait konten Oklin.
Para perempuan muslim itu mengecam konten Oklin. Oklin, kata Mariyah, emang pake busana muslim. Tapi kontennya nggak mencerminkan teladan seorang muslim. Terus, konten Oklin, katanya, diposting di sosial media yang mudah dijangkau anak-anak. Kliennya khawatir anak-anak bakal jadiian Oklin sebagai role model yang nggak baik.
Saat laporin kasus ini, Pipik juga didampingi artis Marissya Icha. Menurut Icha, konten Oklin melanggar keasusilaan dan penodaan agama. Pipik dan Icha laporin Oklin dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Pornografi. Sebelumnya, Oklin dilaporin Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia ke Polres Jakarta Pusat dengan pasal penistaan agama. Mereka nyerahin berkas-berkas guna melengkapi penyelidikan dan meminta kepolisian mencekal Oklin agar jangan sampe kabur ke luar negeri. Mereka juga membawa surat rekomendasi fatwa MUI yang bilang konten Oklin masuk dalam ranah pornografi.
Bagi yang belum tahu, Oklin bikin konten yang jadi sorotan. Dia menjilat es krim yang berada di depan kemaluan laki-laki. Apa yang dilakuin Oklin di kontennya itu emang nggak pantes banget. Nggak sedikit netizen yang nganggep konten Oklin itu menjurus ke arah seksualitas.
Mudah-mudahan kasus ini jadi pembelajaran penting bagi konten kreator. Nggak perlu lah bikin konten yang aneh-aneh dan nggak pantas. Itu malah bakal ngerugiin si pembuat konten dan berdampak negatif buat masyarakat. Yuk, jadi konten kreator yang bijak!