Lagi, Penolakan Pembangunan Gereja

Published:

Jakarta, PIS – Kasus penolakan pembangunan gereja muncul lagi. Terbaru di Desa Tempeh Tengah, Lumajang, Jawa Timur. Sekelompok orang masang spanduk penolakan pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).

“Kami Masyarakat Tempeh MENOLAK KERAS Pembangunan Gereja di Wilayah Ini”, begitu tulisan spanduk itu. Kalo diusut, penolakan GPDI udah terjadi sejak 2022. Semula tanah untuk pembangunan gereja itu adalah rumah pendeta.

Tapi, kemudian direnovasi untuk jadi gereja. Nah, mereka yang menolak itu tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tempeh. Menurut koordinatornya, ada beberapa alasan penolakan pembangunan gereja.

Pertama, jarak pembangunan gereja itu cukup dekat sama 2 masjid yang sudah ada di sana. Kedua, kurangnya keterbukaan ke masyarakat dalam hal pengumpulan tanda tangan sebagai salah satu syarat pembangunan rumah ibadat.

Sungguh alasan yang nggak masuk akal dan ngadi-ngadi. Untungnya, sikap Bupati Lumajang, Thoriq Haq, dalam kasus ini keren banget. Dia tampil layaknya kepala daerah yang melayani semua warganya tanpa pandang bulu.

Dia bilang spanduk anti rumah ibadah itu sudah dicopot. Dia juga berjanji bakal membantu perizinan GPdI. Kasus penolakan pembangunan gereja sering banget terjadi. Atas nama mayoritas, sebagian orang menindas hak kebebasan beragama kelompok yang berbeda dengannya.

Tapi itu penolakan kelompok intoleran itu nggak akan berguna kalo pemimpin di daerah berani pasang badan untuk menegakkan konstitusi. Stop halangi warga beribadah!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img