Lagu Dan Film Bisa Jadi Jaminan Utang

Published:

Jakarta, PIS – Guys, sekarang karya cipta lagu dan film bisa dijadikan jaminan utang! Ini berita bagus. Ada peraturan baru menyatakan bahwa produk kekayaan intelektual bisa dijadikan jaminan utang kepada bank dan juga non-bank.

Jadi, kalau kita membuat karya lagu atau film, daftarkan segera hak ciptanya ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham. Artinya, hak intelektual atas karya tersebut sudah memiliki nilai ekonomi bila telah didaftarkan.

Ketika kita mengajukan pinjaman ke bank atau non bank, maka karya lagu dan film tersebut bisa jadi jaminan utang. Ini tentu menjadi angin segar bagi penggiat seni Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022.

Pihak bank tentu akan melakukan proses verifikasi potensi bisnis dari karya lagu dan film itu. Semakin tinggi nilai ‘value’ potensi ekonomi dari karya tersebut, maka makin tinggi nilai pinjaman yang diberikan.

Bila nanti terjadi gagal bayar, maka hak intelektual dari karya itu dikuasai pihak bank atau pemberi pinjaman. Misalnya, karya lagu dan film itu dipakai untuk soundtrack film atau iklan, maka perusahaan film atau biro iklan membayar ke bank.

Tentu saja, peraturan ini disambut gembira oleh penggiat seni, seperti penyanyi Bimbim Slank. “Mantap. Bagus!”, katanya. “Ide itu adalah kapital. Jadi ide bisa menjadikan nilai”, kata Bimbim memberi apresiasi.

Lagu dan film termasuk dari 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia. Antara lain: pengembang permainan, desain interior, arsitektur, musik, seni rupa, fesyen, dan desain produk. Selain itu, ada juga subsektor kuliner, film animasi dan video, desain komunikasi visual dan fotografi.

Ada pula televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. Di luar negeri, kekayaan intelektual sudah lazim dijadikan agunan pembiayaan. Peraturan baru ini merupakan penghargaan dan apresiasi dari pemerintah untuk pemilik brand lokal di Indonesia.

Jadi, para penggiat seni turut berkontribusi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.  Ayo dukung terus pengembangan ekonomi kreatif!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img