Jakarta, PIS – Kebebasan berekspresi di Citayam Fashion Week (CFW) sedang terancam. Pemprov DKI mengeluarkan aturan keramaian di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. Laki-laki yang berdandan seperti wanita atau waria akan diamankan.
Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban tersebut. Kepala Suku Dinas Sosial Jakpus, Abdussalam, menganggap mereka sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Mereka akan diedukasi dan dimasukkan ke Panti Sosial Kedoya. Wagub DKI Ahmad Riza Patria juga meminta agar gelaran fashion show di CFW tidak mengarah ke perilaku LGBT. Aturan baru Pemprov DKI itu pun menuai pro dan kontra.
NU dan Muhammadiyah mendukung program ini karena khawatir menjadi ajang promosi LGBT. Namun, Komnas HAM menilai tindakan Dinsos Jakpus itu tidak tepat. “Itu menurut kami tidak tepat,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Menurut Anam, penindakan yang dilakukan Dinsos Jakpus justru berpotensi menimbulkan diskriminasi. “Harus bijak melihat fenomena ini, jangan prasangka. Melakukan tindakan-tindakan yang potensial terjadi diskriminasi,” ucap Anam.
Pemilik akun Twitter @agniasambara juga menolak aturan tersebut. “Kenapa penertiban harus dilakukan kalau ada transpuan di CFW?” Kata @agniasambara. Menurutnya, setiap orang punya hak yang sama atas kota dan akses pada ruang publik.
“Penangkapan dan penertiban semacam ini jelas-jelas merawat siklus kekerasan pada komunitas transpuan”, tambah @agniasambara. Pemprov DKI harus bijak melihat fenomena di CFW. JANGAN BUNUH KREATIVITAS DENGAN ATURAN!