Jurnalis Kompas.com dipukulin massa mahasiswa yang lagi demo tolak UU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung. Nama jurnalis itu Faqih Rohman Syafei. Peristiwa terjadi jam 20.15 WIB pada 21 Maret lalu. Awalnya, Faqih ngevideoin kondisi demo di tengah massa. Eh, tiba-tiba massa yang duduk-duduk neriakin dia. Mereka nuduh Faqih intel. “Awas-awas yang gendut intel itu, pakai baju putih,” teriak mereka. Faqih udah coba klarifikasi dengan nunjukin kartu pers Kompas.com. Tapi mereka tetap aja ngotot dan makin ribut. Saat situasi makin chaos, massa makin mengerubungi Faqih. Dia coba kabur pelan-pelan, tapi beberapa orang malah ngedeketin lagi. Ada beberapa orang yang coba ngeredain, tapi yang lain keburu panas dan malah main tangan.
“Saya nyoba kabur sambil jalan cepat ke arah restoran. Beberapa teman media ngalangin dan intel polisi,” katanya. “Saya kena pukulan dan tendangan di kepala sebelah kiri dua kali, bokong dua kali, badan enggak terlalu kerasa,” lanjutnya. Setelah kejadian, Faqih langsung lapor ke Polrestabes Bandung. Dia datang ke Satuan Reserse Kriminal bareng rekan-rekan jurnalis. Setelah bikin Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dia juga jalani visum di RS Sartika Asih Bandung.
Demo yang diliput Faqih itu diikuti ratusan mahasiswa yang nolak UU TNI di depan gedung DPRD Jabar. Mereka nuntut DPR RI batalin undang-undang yang dinilai akan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI itu. Dalam demo itu, mereka membakar ban bekas dan menyalakan petasan lalu melemparnya ke halaman DPRD Jabar. Sampai jam 20.49 WIB, massa demo ogah bubar. Padahal batas waktu demo sampai jam 18.
Pengeroyokan terhadap Faqih langsung dikecam banyak pihak! Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung bilang ini nggak boleh terjadi karena pers dilindungi hukum dan UU Pers. Pemred Kompas.com, Amir Sodikin, berang soal ini. “Faqih udah nunjukin kartu pers, tapi tetap aja dituduh intel, dipukuli, dan ditendang tanpa alasan jelas!” katanya. Menurut Amir, ini bukan cuma soal kekerasan ke satu jurnalis, tapi juga ancaman ke kebebasan pers dan hak masyarakat buat dapet informasi. “Jurnalis itu dilindungi UU, nggak bisa seenaknya diintimidasi!” tegasnya. Dia juga minta polisi ngusut tuntas kasus ini biar nggak kejadian lagi.
Netizen juga rame-rame ngecam kejadian ini. “Serius, mereka mikir pake apa sih? Asal gebuk aja!” tulis salah satu netizen. “Demo boleh, tapi jangan jadi brutal dong!” komen yang lain. Apa yang dialami Faqih sama sekali nggak bisa dibenarkan. Cuma karena kecurigaan nggak berdasar, jurnalis yang lagi ngeliput jadi korban pengeroyokan. Kerja jurnalis itu mengungkapkan dan mengabarkan kebenaran. Bagaimana mereka bisa bekerja kalo keselamatannya terancam dan mengalami kekerasan?
Demonstrasi menolak kebijakan pemerintah dalam iklim demokrasi adalah sesuatu yang dibenarkan. Tapi lakukanlah dengan cara-cara beradab. Apalagi yang demonstrasi mahasiswa. Katanya agent of change, tapi kok berunjuk rasa dengan anarkis dan menyerang wartawan? Semoga polisi segera menangkap para pelaku supaya ada efek jera bagi demonstran lainnya. Solidaritas kita untuk jurnalis korban kekerasan!