Apakah fatwa MUI mengikat dan harus diikuti? Jawabannya: TIDAK!
Jawaban ini bukan datang dari sembarang orang ya. Tapi dari mantan Ketua MUI, almarhum K.H. Sahal Mahfudz, pas diwawancara Majalah Tempo tahun 2012. Kata Kiai Sahal, fatwa MUI itu nggak mengikat karena MUI bukan satu-satunya ormas keagamaan yang memproduksi fatwa. NU dan Muhammadiyah, contohnya, juga memproduksi fatwa.
MUI juga bukan ormas keagamaan yang punya jamaah loyal. Muslim Indonesia umumnya mengidentifikasi dirinya sebagai warga NU atau Muhammadiyah, dibanding warga MUI. NU dan Muhammadiyah juga punya kemampuan menggerakan warganya masing-masing untuk mengikuti fatwa yang diproduksi. Prinsipnya, fatwa itu mengikat hanya kepada yang meminta fatwa dan meyakini fatwa itu.
Jadi, kalo nggak ngikutin fatwa-fatwa MUI yang beredar selama ini, nggak masalah ya!



