Nggak habis pikir banget deh sama kelakuan perwira Brimob satu ini. Masa dia tega menganiaya istrinya sendiri di depan anaknya hingga trauma. Peristiwa ini terjadi di Depok, Jawa Barat. Pelakunya berinisial MRF dan korbannya berinisial RF. Menurut keterangan kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril, kekerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2020. Waktu itu keduanya belum menjadi suami istri. Setelah mereka menikah tahun 2021 penganiayaan terus terjadi, terutama saat terjadi konflik.
MRF juga pernah berseteru dengan mertua atau ayah korban, bahkan sampai pernah memukul mertuanya sendiri. Renna bilang, pada Maret 2022, pernah dilakukan mediasi dan MRF berjanji akan memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi penganiayaan kembali. MRF juga pernah diingatkan oleh pimpinan Brimob terkait kelakuannya. Tapi MRF mengingkari janjinya. Sebulan setelah mediasi itu dia kembali menganiaya istrinya. Menurut korban, penganiayaan terakhir dilakukan pada 3 Juli lalu. Ini menjadi kekerasan paling berat yang dialami oleh korban. Korban dipukul, dibanting hingga diinjak-injak oleh pelaku di ruang kerjanya.
Yang bikin miris dia lakukan aksi sadisnya itu di depan anaknya yang berumur 1 tahun. Imbas dari kekerasan itu, sang istri mengalami luka-luka berat hingga terpaksa kehilangan janin mereka yang saat itu berusia 4 bulan. Si anak yang menyaksikan aksi kejam itu juga mengalami trauma. Ini terlihat saat si anak selalu berteriak histeris waktu melihat laki-laki atau anggota yang memakai seragam. Kabarnya MRF sudah dipecat dengan hormat oleh Brimob pada 1 Desember lalu. Tapi itu tidak juga membuat MRF jera, ia kerap mendatangi dan mengganggu korban bersama teman-temannya.
Untungnya MRF saat ini sudah ditahan di rutan Kejaksaan Cilodong, Depok, Jawa Barat sejak 14 Desember lalu. Hadeh biadab banget ya kelakuan eks Brimob satu ini. Semoga pelaku dihukum dengan seberat-beratnya ya.
Tidak ada tempat bagi pelaku KDRT!


