Masa Iya Istri yang Minta Cerai akan Masuk Neraka Jahanam?

Published:

Sebagian kelompok dalam Islam diskriminatif banget sama perempuan. Masa dibilang akan masuk neraka jahanam hanya karena meminta cerai pada suaminya. Kalaupun si istri itu seorang yang ahli ibadah dan ahli puasa. Narasi itu disampaikan dalam sebuah video yang diposting akun Instagram @muslimarjasari00. Narator dalam video itu bilang: “Apabila seorang istri berkata kepada suaminya ceraikanlah aku, maka ia datang pada hari kiamat dimana mukanya tidak berdaging”. “Lidahnya pun keluar dari kuduknya”. “Dan kemudian perempuan itu akan terjungkil dikerak neraka jahanam”. “Sekalipun siangnya dia berpuasa dan malam harinya shalat selamanya”.

Anehnya video seperti ini sudah dapet like lebih dari 6000 orang. Walaupun kalau lihat di kolom komentar justru banyak yang kontra terhadap pernyataan itu. “Jika istrinya gak dinafkahi? Tiap saat babak belur kena KDRT, sampai hampir mati gimana?” tanya seorang netizen. “Ceramah itu jangan sepotong-potong, dosa ceramah gak tamat,” lanjutnya. “Jika suami udah KDRT, udah nikah siri sama wanita lain, apa salah kita minta cerai?” tanya netizen lain. “Jika suami galak, judes dan gak beri nafkah gimana ustadz?” tanya yang lain lagi. “Seolah-olah seorang istri gak ada harganya”. “Ibu rumah tangga yang baik gak akan minta cerai kalo suaminya baik,” ucap yang lain lagi.

Konten-konten seperti ini merusak citra Islam banget. Islam jadi terkesan sangat diskriminatif banget sama perempuan. Padahal kalau lihat lihat sejarah, Islam justru mengangkat martabat perempuan. Misalnya saja: Islam memberikan hak waris kepada perempuan, walaupun pada waktu itu hanya diberikan 1/3 bagian saja. Tapi pemberian hak itu sudah mendobrak nilai-nilai yang ada saat itu. Karena saat itu, perempuan sama sekali gak diberikan hak waris. Bahkan, perempuan seperti diperlakukan seperti properti.

Dalam ayat yang lain, al-Quran juga menegaskan keimanan seseorang bukanlah dinilai dari apakah dia perempuan atau laki-laki. Tapi dari ketaqwaannya terhadap Allah swt. Terkait permintaan cerai, dalam Islam tentu saja seorang istri diperbolehkan mengajukannya. Tapi memang ada syarat-syarat tertentu. Setidaknya ada 7 alasan yang dibenarkan seorang istri meminta cerai. Pertama suami tidak mampu menafkahi. Kedua suami berakhlak buruk. Ini terjadi jika suami sering melakukan perbuatan tercela. Ketiga, suami kerap melakukan kekerasan fisik maupun psikologi. Keempat, suami tidak sanggup menahan syahwat. Maksudnya suami tidak mampu memenuhi kewajiban seksualnya. Kelima, suami menghilang tanpa ada kabar selama waktu tertentu. Keenam, suami memiliki cacat yang merusak tujuan pernikahan. Dan ketujuh, karena istri tidak sanggup bertahan dalam pernikahan karena alasan-alasan lain yang sah secara syariat.

Zaman telah berubah, dan perubahan itu diikuti juga dengan perubahan nilai-nilainya. Termasuk dalam interaksi laki-laki dan perempuan. 14 abad lalu mungkin perempuan memang belum banyak berperan. Sehingga dominasi perempuan sangat kental sekali. Tapi saat ini, peran perempuan sudah sama dengan laki-laki. Lumrah kalau perempuan diberikan hak yang sama dengan laki-laki. Menempatkan perempuan dari subordinat laki-laki, termasuk dalam keluarga adalah nilai lama yang sudah tidak relevan untuk saat ini. Saatnya untuk berani kita tinggalkan. Yukk beragama dengan akal sehat!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img