Massa Demo Minta Ketua RT Intoleran Dibebaskan

Published:

Jakarta, PIS – Masih ingat Ketua RT yang menghentikan ibadah umat Kristen di Lampung Saat ini Ketua RT itu sedang ditahan di Polda Lampung karena telah dijadikan tersangka. Rupanya, penahanan Ketua RT itu dianggap kriminalisasi sebagian pihak.

Mereka bahkan melakukan demonstrasi menuntut Ketua RT itu dibebaskan. Dalam foto yang beredar, para demonstran membawa bendera mirip ormas terlarang, HTI. Mayoritas demonstran adalah perempuan dengan pakaian serba hitam.

Dalam pandangan mereka, Ketua RT itu tidak bersalah karena menjalankan amanat SK 3 Menteri. Yaitu menegur sekelompok orang yang tidak tertib hukum yang mengatasnamakan Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud.

Tapi alasan itu tentu tidak logis dan menyalahi hukum. SKB 3 Menteri tidak mengatur masyarakat punya wewenang untuk menegur dan mengontrol umat beragama lain. Penangkapan Ketua RT itu diapresiasi oleh politisi PSI, Mary Silvita.

Kata dia, penangkapan Ketua RT itu dapat jadi contoh bagi penanganan kasus-kasus serupa di manapun. Penangkapan itu juga membawa optimisme atas masa depan Indonesia yang bebas dari konflik bernuansa agama.

Mudah-mudahan penegakan hukum semacam ini bisa diberlakukan pada semua oknum yang menindas umat minoritas. Ayo, kita rawat kerukunan dan lawan kaum intoleran!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img