Media Asing Pertanyakan, Kok Makan Babi Saja Dipenjara 2 Tahun

Published:

Gara-gara kasus Lina Mukherjee, Indonesia lagi dianggap aneh di dunia internasional. Tau kan kasus Lina Mukherjee? Dia ini Youtuber Lina Mukherjee yang makan kerupuk kulit babi sambil mengucapkan bismillah. Gara-gara itu dia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Kelas 1 Palembang. Dia juga wajib bayar denda sebesar Rp 250 juta. Gara-gara itulah, Indonesia jadi sorotan media-media asing.

Media internasinal menganggap, kok Cuma gara-gara makan babi sambil mengucapkan bismillah, Lina harus dihukum seberat itu? Media Australia, ABC News menyoroti  lamanya vonis yang yang dijatuhkan kepada Lina. Mereka membandingkan hukuman Lina dengan hukuman kasus korupsi yang sering diputus ringan. Mereka juga mempertanyakan, siapa sih yang dirugikan atas tindakan Lina? CNN Internasional menyoroti pasal penodaan agama yang digunakan untuk menjerat Lina. “Aksi Lina dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia,” tulis CNN.

Sementara Media Inggris BBC menyoroti putusan bersalah, karena dianggap menghasut kebencian individu dan kelompok agama. “Ini adalah kasus terbaru dari serangkaian kasus yang melibatkan undang-undang penodaan agama yang kontroversial di Indonesia,” tulis BBC. Independent, media asal Inggris lainnya, mengungkit penahanan Lina yang memicu kecaman dari lembaga ulama tertinggi di Indonesia, MUI. Perbuatan Lina dianggap menodai agama. Lina juga dianggap menghasut kebencian individu dan kelompok agama tertentu.

Putusan Pengadilan Negeri Palembang itu emang aneh. Masa cuma karena makan babi sambil baca bismillah aja dianggap menodai agama, sehingga dipenjara 2 tahun? Wajar kalau media asing menyoroti kasus itu. Mudah-mudahan Lembaga Peradilan kita bisa lebih menegakkan keadilan ya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img