Jakarta, PIS – Kawan PIS, aksi pembubaran ibadah kembali terjadi. Kali ini terjadi di sebuah gereja di Bandar Lampung pada Minggu kemarin. Pelakunya adalah Ketua RT, Wawan Kurniawan dan sejumlah warga lainnya.
Wawan sebagai Ketua RT, memasuki area Gereja dan langsung meminta jemaat menghentikan ibadah. Wawan bilang kalau tempat ibadah itu tidak punya izin. Aksi intoleran itu mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan pembubaran ibadah itu. Yaqut bilang persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Apalagi sudah ada regulasi yang mengatur pendirian rumah ibadah.
Jadi semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Yaqut juga bilang kalau terjadi polemik izin rumah ibadah, laporkan saja ke pihak yang berwajib. Agar langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, kata Yaqut, Pemda memiliki peran besar menjaga kerukunan dan perizinan rumah ibadah. Jadi, Pemda seharusnya menjadi fasilitator jika ada kendala dalam pendirian rumah ibadah.
Kawan PIS, pelarangan ibadah terhadap minoritas bukan hal baru di Indonesia. Kalangan minoritas tak hanya kesulitan mendirikan rumah ibadah. Bahkan saat beribadah pun mereka sering mendapat gangguan. Dan mirisnya ini terjadi di banyak daerah di Indonesia.
Selain di Lampung, pernah di Bogor, Cilegon, Cianjur, Jeneponto dan beberapa daerah lainnya. Kawan PIS, setiap orang dijamin kemerdekaannya untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.
Jika ada warga yang kesulitan beribadah, ayo kita bantu memfasilitasi. Bukan malah menghalangi, apalagi mempersekusi mereka. KITA LAWAN INTOLERANSI!