Miris! Kaum Intoleran Semakin Banyak Menindas Kebebasan Beragama di Indonesia

Published:

Kalau Anda berharap tingkat penindasan terhadap kebebasan beragama di Indonesia berkurang, siap-siap kecewa ya! Setara Institute baru saja ngumumin data pelanggaran kebebasan beragama meningkat pada 2023 dibanding tahun sebelumnya. Alasan penindasannya pun nggak masuk akal. Misalnya di Parakansalak Sukabumi, kaum Ahmadiyah dilarang menyelenggarakan Bazaar Kemerdekaan pada 11 Agustus lalu. Yang melarangnya justru pejabat daerah, yaitu Kepala Desa Parakansalak.

Aneh kan, masak bikin Bazaar aja dilarang? Jenis-jenis lain pun beragam, dari maladministrasi penolakan pelayanan publik, perusakan rumah ibadah, pembubaran ibadah, hingga diskriminasi oleh pejabat daerah. Menurut Setara, pada 2022 tercatat 175 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, sementara pada 2023 angkanya naik menjadi 217. Sedihnya, sebagian besar pelanggaran justru dilakukan aktor negara: pemda sebanyak 47 tindakan, kepolisian 23 tindakan, Satpol PP 17 tindakan, institusi pendidikan negeri 14 tindakan, dan forkopimda 7 tindakan.

Lebih jauh lagi, menurut Pendeta Palti Panjaitan, kasus pelanggaran kebebasan itu semakin meningkat di masa sesudah Pilpres dan Pileg berlangsung. Tempat ibadah yang paling sering jadi sasaran kekerasan adalah gereja, kemudian masjid Ahmadiyah, Pura dan Vihara. Pemerintah tidak boleh dong membiarkan kekerasan demi kekerasan itu terjadi. Setiap warga di Indonesia harus bebas hidup sesuai agama dan keyakinannya.

Yuk perjuangkan terus kebebasan beragama!

KATEGORI: KEBERAGAMAN

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img