Siapa bilang kalau judi online itu cuma menjerat ekonomi kelas bawah? Faktanya nggak begitu ya! Bahkan menurut PPATK banyak juga pelakunya anggota DPR, DPRD, hingga Setjen DPR. Yang mencengangkan juga, jumlahnya lebih dari 1000 anggota. Transaksinya mencapai 63 ribu, dengan nilai perputaran uang mencapai ratusan miliar.
Menurut PPATK satu anggota DPR bisa menggelontorkan uang miliaran rupiah. Bahkan ada yang mencapai miliar! Terkait judi online, saat ini PPATK dan Satgas Judi Online sedang berkeliling ke lembaga-lembaga negara dan pemerintahan. Data yang terkait judi online anggota DPR dan DPRD akan mereka berikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.
Duh, gimana mau diberantas judi online, kalau wakil rakyatnya aja begini. Dengan angka transaksi yang fantastis, apa gak makin bikin rakyat curiga sama korupsi yang terjadi di DPR? Semoga MKD bertindak tegas kepada anggota DPR yang terbukti bermain judi online.
Yukk berantas judi online!
https://youtube.com/shorts/rBYMS6PMTsg?feature=share



