MUI Fatwakan Khutbah Jumat Khatib Perempuan Tidak Sah

Published:

MUI akhirnya ikut bersuara buntut kejadian heboh di pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Fatwa MUI menyatakan, hukum khotbah dan salat Jumat dengan khatib wanita tidak sah. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai respons kehebohan di Al-Zaytun.

Sebelumnya, pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang menyebut wanita boleh menjadi khatib atau penceramah dalam shalat Jumat. Fatwa tersebut menjelaskan, shalat Jumat merupakan kewajiban muslim laki-laki dan mubah atau boleh dilakukan oleh perempuan. Dan salah satu rukun shalat Jumat adalah khutbah jumat yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki.

Khutbah Jumat yang dilakukan wanita di hadapan jemaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah. Asrorun mengatakan, keyakinan Panji Gumilang bahwa wanita boleh menjadi khatib merupakan keyakinan yang salah dan harus diluruskan. Dia juga meminta agar Panji bertaubat atas pernyataannya tersebut.

Melalui fatwa tersebut, MUI mengimbau umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus dan mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan. MUI secara tegas meminta warga tidak mengikuti pendidikan di Al-Zaytun karena ajarannya menyimpang.

Selain MUI, Ormas Islam lain seperti PWNU Jawa Barat juga sepakat bahwa ajaran Al-Zaytun menyimpang. PWNU Jawa Barat meminta pemerintah turun tangan mengatasi masalah akidah yang terjadi di ponpes Al-Zaytun.

Wapres Ma’ruf Amin juga merespons, dia mengatakan, dari hasil kajian, banyak penyimpangan dari ajaran Al-Zaytun. Makanya dia memerintahkan Kemenkopulhukam dan Kementerian Agama menindak tegas Al-Zaytun.

Kontroversi ajaran Al-Zaytun misalnya salam pembuka bahasa ibrani, shaf laki-laki-perempuan bercampur dan perempuan menjadi khatib salat Jumat. Panji Gumilang juga dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat diperiksa dua kali di Bareskrim Polri pada 2011. 

Kontroversi yang terjadi di Al Zaytun harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Tapi, segala perilaku kekerasan dan semena-mena terhadap mereka tetap tidak boleh dilakukan.

Ayo utamakan kerukunan, jangan buat gaduh!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img