MUI Jangan Berat Sebelah, Indonesia Bukan Milik Satu Agama

Published:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) selalu lantang ketika berbicara soal pembelaan terhadap hak umat Islam. Tapi, giliran soal hak umat minoritas, MUI seolah tutup mata.

Contoh terbaru bisa kita lihat dari kasus di Perumahan Kurnia Puri Harmoni (KPH), Karawang. Warga di sana sudah tiga tahun menempati rumah, tetapi masjid yang dijanjikan oleh pihak developer tak kunjung dibangun. Begitu warga mengajukan protes, MUI Karawang langsung bersuara keras. Sekretaris 1 MUI Karawang, Yayan Sopian, menegaskan pembangunan masjid bukan hanya kebutuhan warga, melainkan juga kewajiban moral, keagamaan, dan hukum bagi developer. Katanya, masjid adalah pusat kegiatan dan pendidikan umat. Jika developer ingkar janji, maka itu tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melanggar kewajiban sosial dan keagamaan, tegasnya. Lebih jauh, ia mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi kepada developer yang bandel terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Pernyataan Yayan ini memang terdengar tegas dan patut diapresiasi. Tapi sebenarnya menuai banyak kritik karena MUI hanya fokus pada kepentingan umat Islam. Persoalan tidak adanya rumah ibadah di perumahan baru bukan hal yang hanya dialami umat Islam. Kelompok minoritas seperti Kristen juga sering menghadapi kendala serupa. Ironisnya, MUI jarang terdengar bersuara lantang membela umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah.

Terus ada yang komentar, sudah benar dong kalau MUI bela umat Islam. Namanya juga MUI, yaitu Majelis Ulama Indonesia, bukan majelis agama lain. Tapi harus diingat, kata “Indonesia” yang melekat pada nama lembaga itu membawa konsekuensi moral dan politik yang besar. Indonesia bukan negara agama, tapi negara bangsa dengan masyarakat yang majemuk. Indonesia bukan hanya rumah bagi umat Islam, tapi juga bagi Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, hingga agama-agama lokal. Maka, jika MUI membawa nama Indonesia, ia tidak boleh bersuara hanya untuk umat Islam saja. Kalau MUI memang hanya ingin fokus kepada umat Islam saja, kenapa tidak sekalian ganti nama menjadi Majelis Ulama Muslim Indonesia?

Dengan begitu, publik akan paham bahwa MUI hanya bicara untuk kepentingan umat Islam saja. Masalahnya, MUI sering masuk ke ranah kebijakan publik yang berdampak pada semua warga negara. Bahkan, rekomendasi MUI kerap memengaruhi kehidupan beragama secara nasional. Karena itu, wajar kalau publik menuntut konsistensi MUI. Sebenarnya kalau MUI mau membela hak umat Islam tentu sah-sah saja. Tetapi pertanyaannya: apakah sikap yang sama juga berlaku bagi umat Kristen, Hindu, dan agama-agama lain? Di sinilah konsistensi MUI patut dipertanyakan.

Di panggung nasional, MUI sering berbicara tentang toleransi dan kerukunan. Tetapi di lapangan, pembelaannya kerap terlihat berat sebelah. Tidak jarang, MUI justru hadir dalam barisan penolak dengan dalih “kerukunan warga.” Bahkan, banyak penolakan terhadap rumah ibadah minoritas yang dilegitimasi MUI dengan alasan klasik: tidak ada IMB. Dan ini berulang di berbagai daerah, terutama di Jawa Barat. Gereja yang sudah mengantongi izin resmi pun masih saja terhambat pembangunannya. Padahal, untuk masjid, MUI dengan lantang menuntut agar segera dibangun.

Kalau MUI sungguh ingin menjadi penjaga moral bangsa, sudah saatnya berubah. Kita harap MUI tak hanya jadi benteng bagi umat Islam, tapi juga umat yang lain. Semoga MUI mau berubah ya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img