Jakarta, PIS – Bestie PIS, masih inget nggak sama kelompok keislaman bernama Bab Kesucian? Aliran yang muncul di Gowa, Sulawesi Selatan (SulSel) itu sempat viral di media sosial karena dianggap sesat.
Nah, baru-baru ini MUI SulSel mengeluarkan maklumat bahwa ditemukan beberapa ajaran yang menyimpang. Kata Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakri, maklumat berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan.
Di antaranya, aliran itu meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan. Juga, pengikut yang baru bergabung harus syahadat ulang. Suami-istri yang jadi jemaah harus nikah ulang di hadapan guru.
Dan jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya itu dengan cara membayar denda kepada guru. MUI juga bilang Bab Kesucian sudah menimbulkan berbagai konflik keluarga dan masyarakat.
Seperti pertengkaran antar anggota keluarga, perceraian, dan tindak pidana. Karena itu, katanya, ajaran ini penyebab rusaknya hubungan antar keluarga dan masyarakat. MUI Sulsel menghimbau warga menghindar dari ajaran Bab Kesucian.
Bagi warga yang sudah terlanjur bergabung, diminta untuk segera bertaubat. MUI Sulsel dalam soal ini hanya mengeluarkan maklumat, bukan fatwa. Fatwa jadi wewenang MUI Pusat.
Sejauh ini, pimpinan Bab Kesucian belum merespons maklumat MUI SulSel itu. Tapi, satu hal yang perlu kita ingat, maklumat atau fatwa MUI itu hanya opini yang tidak mengikat. Kita bisa mengikutinya, tapi bisa juga mengabaikannya. Gimana menurut Bestie PIS?