Muslim Indonesia yang Lebih Muda Cenderung Lebih Toleran Bila Ada Non-Muslim Mengadakan Kegiatan Keagamaan di Sekitar Tempat Tinggalnya

Published:

Muslim Indonesia yang lebih muda cenderung lebih toleran dibanding Muslim yang lebih senior. Ini bukan omong kosong ya. Ini temuan survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 29 Oktober-5 November 2023.

Dalam survei itu ditemukan mayoritas warga yang beragama Islam nggak keberatan kalo ada non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya. Mereka yang nggak keberatan sebesar 61,9 persen. Yang keberatan 21,2 persen, tergantung 13 persen, dan tidak tahu/tidak jawab 3,8 persen.

Kalo temuan survei ini di-breakdown, ada temuan lain yang menggembirakan. Pertama, generasi Z (lahir setelah tahun 1996) yang nggak keberatan kalo ada non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya jauh lebih banyak dibanding yang keberatan. Yang nggak keberatan 72 persen; sedangkan yang keberatan 13 persen.

Sementara generasi yang lebih senior, boomer/pre-boomer (lahir sebelum 1965), yang nggak keberatan kalo ada non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya lebih banyak sedikit dibanding yang keberatan. Yang nggak keberatan 54 persen, sementara yang keberatan 30 persen. Artinya, Muslim yang lebih muda cenderung lebih toleran dibanding yang lebih senior.

Kedua, Muslim lulusan perguruan tinggi yang nggak keberatan kalo ada non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya jauh lebih banyak dibanding yang keberatan. Yang nggak keberatan 76 persen; sedangkan yang keberatan 9 persen.

Sementara Muslim lulusan SD yang tidak keberatan kalo ada non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya lebih banyak sedikit dibanding yang keberatan. Yang nggak keberatan 54 persen; sedangkan yang keberatan 30 persen. Artinya, Muslim yang berpendidikan tinggi cenderung lebih toleran dibanding yang berpendidikan rendah.

Temuan survei ini juga menunjukkan sejumlah etnis yang cenderung toleran kalo ada non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya. Yaitu Bugis, Batak, Jawa. Sebaliknya, Sunda, Minang, Madura cenderung intoleran kalo ada non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya.

Temuan survei nasional SMRC ini penting banget. Selama ini kasus penolakan kegiatan keagamaan non-Muslim terus berulang. Yang masih segar dalam ingatan kita adalah kasus pembubaran kegiatan retreat murid-murid Kristen di Cidahu, Sukabumi, pada 27 Juni lalu. Lalu kasus penyerangan Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kasih Setia Indonesia (GKSI) di Padang, pada 27 Juli lalu.

Karena seringnya kasus intoleransi beragama di banyak daerah, terbangun persepsi Muslim di Indonesia itu intoleran. Persepsi ini, misalnya, pernah disampaikan Christina Ginting, diaspora Indonesia yang sekarang kabarnya tinggal di Jerman. “Muslim tidak pernah damai,” katanya dalam satu video yang pernah viral.

Temuan survei nasional SMRC ini membantah persepsi itu. Justru, mayoritas Muslim di Indonesia nggak keberatan kalo non-Muslim mengadakan kegiatan keagamaan di sekitar tempat tinggalnya. Jumlah sangat besar: 61,9 persen.

Temuan survei SMRC ini bisa membuka mata pemerintah pusat dalam menangani kasus-kasus intoleransi beragama di Indonesia. Selama ini pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama, nampak gamang dalam menentukan sikap merespons kasus-kasus intoleransi beragama. Bahkan ada anggapan, Menteri Agama cenderung menutup mulut setiap terjadi kasus intoleransi beragama.

Mungkin selama ini Menteri Agama menganggap jumlah Muslim yang intoleran itu jauh lebih banyak dibanding yang toleran. Temuan survei SMRC tegas membantah anggapan itu. Semoga temuan survei SMRC ini bisa jadi turning point buat pemerintah pusat, terutama Menteri Agama.

Berpihak pada pemenuhan hak beribadah saudara kita yang beragama Kristen itu bukan beban. Tapi, sejalan dengan aspirasi mayoritas Muslim dan senafas dengan konstitusi. Maka penting buat pemerintah pusat terus menggalang dukungan dari mayoritas Muslim yang toleran.

Sikap pemerintah pusat yang berkomitmen soal pemenuhan hak beribadah saudara kita non-Muslim, pada gilirannya berpengaruh pada aparat penegak hukum. Dengan political will yang ditunjukkan pemerintah pusat, aparat penegak hukum jadi dapat tambahan dukungan moril buat menegakkan hukum dan konstitusi. Yuk, penuhi hak beribadah umat Kristen.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img