Jakarta, PIS – Kasihan sekali umat Kristen di Lebak, Banten. Mau ngerayain Natal saja dipersulit. Ini gara-gara kelakuan Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Dia melarang umat Kristen merayakan Natal di Kecamatan Maja.
Yang mau merayakan Natal harus ke kecamatan Rangkasbitung. Iti berdalih alasannya karena di Maja tidak ada gereja. Ibu ini ngadi-ngadi ya. Di kecamatan Maja ada komunitas Kristen yang rajin beribadah.
Sejak 1920 mereka sebenarnya sudah mengajukan izin untuk mendirikan gereja. Tapi tidak ada lampu hijau dari Pemerintah Kabupaten. Karena itu, umat Kristen beribadat setiap minggu di rumah warga atau di ruko-ruko.
Sekarang mereka minta izin untuk melakukan perayaan Natal di ruko-ruko yang tersedia. Ini yang ditolak Bu Iti. Dia bilang peruntukan ruko itu bukan untuk beribadah. Lho Ibu ini gimana sih?
Ibu menolak memberi izin bagi pembangunan gereja, tapi Ibu memaksa umat Kristen beribadat di gereja. Sedih banget ya bestie PIS. Ibu Iti ini ngeles bilang dia tidak melarang perayaan Natal.
Dia bahkan bilang akan hadir dalam perayaan Natal pada 27 Desember nanti. Tapi omongan dan sikapnya seolah tidak berbanding lurus. Sebagai kepala daerah, Bupati Lebak harusnya melayani kebutuhan ibadah umat Kristen
Perayaan Natal itu bagi umat Kristen sama dengan perayaan Idul Fitri buat umat Islam Harusnya warga yang ingin beribadah di difasilitasi oleh pemerintah daerah. Kalau tidak bisa di gereja, ya pemerintah harus membantu dengan menyediakan fasilitas lain.
Bupati Lebak harusnya melayani semua warga, bukan Cuma satu kelompok agama. Ayo dukung umat Kristen agar dapat beribadah dengan nyaman.