Nahdlatul Ulama (NU) mengharamkan Artificial Intelligence (AI) sebagai pedoman keagamaan. Sikap itu diambil dalam Musyawarah Nasional NU 2023, 19 September. Kata NU, AI bisa aja lebih pinter daripada manusia biasa, tapi tetep aja nggak boleh dijadiin tempat untuk memohon fatwa. Di Indonesia sekarang ini kan memang banyak aplikasi AI, seperti Chat GPT.
Chat GPT dijadikan rujukan kalau warga internet mau bertanya tentang segala hal. Dari ilmu pengetahuan umum biasa, sampai hal-hal yang menyangkut agama. Menurut Hasan Nuri Hidayatullah, salah seorang Ketua Komisi di Munas itu, AI belum bisa dijadikan pedoman untuk urusan agama karena unsur kebenarannya tidak valid. Apalagi para pembuat banyak aplikasi itu banyak yang non muslim. Karena itu, NU berharap bisa membuat sendiri aplikasi AI yang melibatkan ulama-ulama yang punya otoritas di bidang agama.
Gus Hasan, pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Karawang, Jawa Barat, bilang kalo Chat GPT Islami yang mereka mau bikin ini harus sesuai kitab-kitab dasar NU. Yang jadi rujukan adalah orang-orang yang kompeten dan punya otoritas dalam bidang fiqih. Dan isinya nggak boleh bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Sebenarnya NU nggak perlu kuatir dengan aplikasi seperti Chat GPT. Coba aja tanya pertanyaan-pertanyaan keagamaan. Jawabannya lumayan lengkap dan moderat. Yang pasti nggak mengkafir-kafirkan. Tapi kalau NU mau bikin aplikasi AI keislaman sendiri, tentu perlu didukung. Jadi kalau masyarakat kepengen tahu jawaban soal agama, bisa mencek langsung lewat smartphonenya. Dukung NU Kembangkan AI Agama!