PBB Kecam Taliban Lakukan Apartheid Gender

Published:

PBB mengeluarkan pernyataan keras untuk Taliban. Kata Pakar PBB Richard Bennett, Taliban adalah pelaku apartheid gender. Itu Taliban terus melakukan pelanggaran yang serius terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan.

Diskriminasi sistematis dan terlembagakan adalah inti dari ideologi dan aturan Taliban. Selama ini apartheid masih dilekatkan pada diskriminasi berbasis ras seperti yang terjadi di Afrika Selatan sejak tahun 1947. Tapi dalam perkembangannya, apartheid nggak cuma karena berbasis rasi, tapi juga gender.

Masalahnya, apartheid gender masih dianggap bukan kejahatan internasional. Btw, apartheid gender menurut PBB adalah ‘diskriminasi seksual, ekonomi, dan sosial terhadap individu karena gender atau jenis kelamin mereka’.

Apa yang terjadi di Afghanistan belakangan ini, Taliban jelas melakukan penindasan berbasis jenis kelamin atau gender. Anehnya, Taliban menyangkal tuduhan PBB itu. Kata Taliban, apa yang mereka lakukan adalah untuk menerapkan hukum Islam. 

Sebaliknya, Taliban balik menuduh PBB dan lembaga-lembaga Barat melakukan propaganda untuk menyudutkan Taliban. Kalau kita lihat dengan akal sehat, kecaman PBB untuk Taliban itu memang faktual terjadi di Afghanistan.

Setelah merebut kekuasaan kembali pada tahun 2021, Taliban kembali membatasi kebebasan dan hak perempuan. Taliban melarang perempuan di Afghanistan melanjutkan pendidikan. Taliban menutup pintu sekolah dan kampus bagi perempuan.

Hukum Islam yang diterapkan Taliban adalah hukum Islam yang sudah ditinggalkan banyak negara muslim. Dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan punya hak dan tanggungjawab yang setara. Kita bersyukur dunia internasional masih memberikan perhatian pada kondisi kaum perempuan di Afghanistan.

Solidaritas kita untuk perempuan di Afghanistan!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img