Pemerintah Amerika Serikat menunjukkan solidaritas dengan umat Islam dunia. Mereka secara terbuka menyatakan kegusaran pada pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia.
Kemenlu AS bilang, pembakaran kitab suci umat Islam itu kurang ajar dan menyakitkan. Mereka bilang, pembakaran itu mungkin tidak terlarang secara hukum, tapi sangat tidak pantas dilakukan.
Pernyataan itu merujuk pada aksi pembakaran Al Quran yang terjadi di hari pertama perayaan Al Quran. Orang yang kurang ajar membakar kitab suci itu adalah warga Irak Bernama Salwan Monika.
Salwan melakukan aksi itu di depan masjid Stockholm. Ia membanting Al Quran ke tanah, membakarnya, dan kemudian mencaci maki Islam. Polisi Swedia tidak bisa melakukan apa-apa karena pada 12 Juni, pengadilan Swedia memutuskan polisi tidak berhak melarang aksi pembakaran kitab suci.
Pada Februari lalu, polisi sempat menolak permintaan izin pembakaran Al Quran dengan alasan keamanan. Ketika itu, pelakunya adalah politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan yang membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Keputusan polisi itu kemudian digugat ke pengadilan atas dasar alasan kebebasan berekspresi. Pengadilan Swedia akhirnya membela mereka yang memperjuangkan hak untuk membakar Al Quran.
Pemerintah Indonesia sudah mengutuk keras tindakan itu. Tapi nampaknya sulit untuk mengubah keputusan pengadilan tersebut. Di negara-negara demokrasi Barat, pemerintah dianggap tidak layak campur tangan dalam soal keyakinan dan agama seseorang.
Beragama atau tidak beragama dianggap sebagai hak asasi masing-masing individu. Apa yang disebut Kitab Suci dianggap sebagai buku biasa yang bisa diyakini tapi juga bisa dibenci. Negara tidak bisa melarang seseorang melecehkan kitab suci agama manapun karena tindakan melecehkan itu adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat yang harus dilindungi.
Kita harapkan saja, pembakaran Al Quran di Swedia tidak memicu kemarahan luas di kalangan umat Islam di dunia. Mudah-mudahan ada lebih banyak pemerintah seperti Amerika Serikat yang menunjukkan solidaritas terhadap kepercayaan umat Islam.
Kebebasan memang penting, tapi menghargai keyakinan juga sangat penting!



