Pemerintah Swedia Kutuk Aksi Pembakaran Al-Quran

Published:

Aksi pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia, dapat kecaman dari banyak negara. Termasuk, dari Pemerintah Swedia sendiri.

Sekedar info, aksi pembakaran Al-Quran terjadi di luar masjid utama Stockholm saat perayaan Idul Adha. Pelakunya adalah Salwan Momika (37 tahun), pengungsi dari Irak. Dia membanting, membakar Al-Quran, dan mencaci maki Islam. Salwan bahkan bilang bakal melakukan aksi serupa dalam beberapa hari ke depan.

Apa yang dilakukan Salwan jelas menyakiti hati umat Islam. Kecaman dari berbagai negara muslim pun dilontarkan atas aksi biadab itu. Bahkan kecaman juga dialamatkan kepada Pemerintah Swedia.

Pemerintah Swedia dianggap memberi tempat bagi aksi biadab itu, mengingat aksi serupa bukan pertama kali terjadi di Swedia. Pertanyaannya, benarkah Pemerintah Swedia cenderung permisif terhadap aksi pembakaran Al-Quran?

Asal tahu aja, tidak lama setelah aksi yang dilakukan Salwan itu, Kementerian Luar Negeri Swedia merilis pernyataan sikap. Dalam rilis itu dikatakan, Pemerintah Swedia mengutuk keras aksi itu. Aksi itu yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang diyakini Pemerintah Swedia.

Pembakaran Al-Quran atau kitab suci lainnya adalah tindakan ofensif dan provokasi yang jelas.  “Ekspresi rasisme, xenofobia, dan intoleransi tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa,” kata Kementerian Luar Negeri Swedia. Tapi, penting dicatat, hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi dilindungi secara konstitusional di Swedia.

Pada Februari lalu, misalnya, Polisi Swedia sempat melarang demonstrasi yang diikuti pembakaran Al-quran. Tapi belakangan Pengadilan Swedia menyatakan langkah polisi itu bertentangan dengan kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.

Memang Salwan akhirnya ditangkap atas tuduhan kejahatan rasial. Tapi jika seandainya Pengadilan Swedia meminta polisi membebaskan Salwan atas nama kebebasan berekspresi, kita tidak perlu buru-buru menuding Pemerintah Swedia. Di Swedia dan banyak negara maju, kebebasan berekspresi mendapat perlindungan dalam konstitusi.

Kita tentu harus menghormati hukum negara lain yang mungkin tampak tidak menyenangkan bagi kita. Kita berharap pembakaran Al-Quran tidak kembali terjadi di mana pun.

Stop provokasi umat beragama.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img