Pengancam Muhammadiyah Jadi Tersangka

Published:

Jakarta, PIS – Tahu kan Andi Pangerang Hasanuddin? Itu loh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia kan sebelumnya ngancam mau bunuh warga Muhammadiyah cuma karena berbeda penetapan hari Idul Fitri. 

Gegara ancaman itu Andi akhirnya ditangkap. Andi ditangkap di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu kemarin. Penangkapan Andi dilakukan setelah sebelumnya Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Kasus ini berawal dari penetapan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah oleh Muhammadiyah yang berbeda dengan keputusan pemerintah. Lalu mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengomentari sikap Muhammadiyah yang nggak taat sama keputusan pemerintah.

Andi menyetujui kritikan Thomas. Tapi yang jadi masalah Andi nulis kalo dia bakal bikin umat Muhammadiyah bungkam karena menurutnya Muhammadiyah bersikap egosentris. Bahkan dia menuliskan ‘halal darahnya bagi semua warga Muhammadiyah’.

Dia juga menulis siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan, dan siap dipenjara. Karena tulisan itu Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah melaporkan Andi ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada 25 April kemarin.

Menurut Nasrullah, komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah. Belakangan Andi minta maaf. Tapi permintaan maaf ini sudah terlambat, karena proses hukum sudah berjalan.

Semoga kasus ini jadi pelajaran buat kita semua untuk tetap menghargai keberagaman. Juga nggak sembarangan menggunakan media sosial. YUK HARGAI KEBERAGAMAN DAN BIJAK BERMEDIA SOSIAL!



Artikel Terkait

Terbaru

spot_img