Ngerasa nggak sih bahwa sekarang ini semakin banyak orang bercerai. Ternyata datanya memang begitu. Menurut katadata, jumlah perceraian di Indonesia terus meningkat. Tahun 2022, jumlah perceraian sudah mencapai 516 ribu per tahun. Setahun sebelumnya angka perceraian barulah 447 ribu. Dan setahun sebelumnya lagi, tahun 2020, baru 291 ribu. Menurut Kementerian Agama, satu dari setiap empat pernikahan berakhir dengan perceraian di pengadilan.
Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan. Penting dicatat juga, mayoritas gugat cerai itu dilakukan pihak perempuan. Perceraian berdasarkan gugatan istri mencapai 93%, sementara gugatan suami hanya 7%. Bahkan 73% dari perempuan penggugat cerai itu datang dari kelas ekonomi mapan.
Kasus perceraian tertinggi terjadi di Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penyebab utama perceraian, sekitar 63%, adalah perselisihan dan pertengkaran. Baru kemudian diikuti alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, dan poligami. Angka-angka ini nggak boleh dianggap remeh. Karena itu perlu ada penelitian serius untuk cari tahu kenapa sih gejala ini semakin tumbuh.
Misalnya, apakah perceraian semakin banyak terjadi karena para perempuan saat ini lebih sadar hak sehingga tidak membiarkan begitu saja pasangannya marah-marah atau karena memang cowok-cowok sekarang lebih kasar? Atau apakah proses saling mengenal sebelum pernikahan tidak cukup dilakukan sehingga saat menikah pasangan itu sebenarnya belum saling mengenal karakter masing-masing?
Apapun penyebabnya, yang harus paling diperhatikan adalah nasib anak-anak yang harus dibesarkan tanpa orang tua lengkap. Keluarga adalah salah satu lembaga kunci dalam kesejahteraan masyarakat. Karena itu anak-anak korban perceraian adalah pihak yang paling menderita kalau orangtuanya berpisah.
Yuk, kita jaga keharmonisan pernikahan di negara kita!


