Pertobatan Panji Gumilang Jadi ‘Transaksi Damai’?

Published:

Ada kabar terbaru nih soal kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Dua dari tiga laporan dugaan penodaan agama yang menyeretnya dicabut. Salah satunya dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken bilang nggak perlu lagi memperpanjang masalah hukum dengan Panji Gumilang. Katanya, udah ada perubahan pada diri Panji Gumilang. Tapi ada satu lagi laporan yang belum dicabut, yaitu dari Forum Ulama Tasikmalaya. Perwakilan Forum Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, bilang pihaknya siap juga mencabut laporannya. Asal Panji serius mau bertobat.

Karena itu, Ruslan bilang harus ada ada hitam di atas putih. Ruslan juga ingin mastiin dan menyimak langsung pertaubatan Panji. Ruslan cerita kalau pihaknya baru aja dihubungi pihak MUI Pusat. Katanya, Panji melayangkan surat permohonan mau bertobat dan bersedia dibimbing oleh para ulama MUI. Seenggaknya ada 3 poin permohonan, salah satunya, ia bersedia ingin bertobat. Katanya, Panji bersedia dibimbing oleh MUI dan Kemenag untuk kembali ke ajaran yang lurus.

Soal kabar pencabutan laporan itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Tapi, Ramadhan bilang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat panji ini bakal tetap berlanjut meski sudah dicabut. Pada Agustus lalu, Panji Gumilang telah ditetapin jadi tersangka penistaan agama oleh Bareskrim. Penetapan ini sebenarnya disayangkan banyak pihak, salah satunya SETARA Institute dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka bilang, keberadaan pasal-pasal penodaan agama cuma nimbulin banyak problem di masyarakat. Semoga pencabutan laporan itu bakal meringankan hukuman Panji ya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img