Pimpinan UI Abaikan Kewajiban Melindungi Korban Kekerasan Seksual

Published:

Jakarta, PIS – Pimpinan Universitas Indonesia memalukan. Mereka dituduh para mahasiswa mengabaikan kewajiban untuk melindungi warga kampus dari kekerasan seksual. Tuduhan ini datang dari kelompok Aliansi Mahasiswa UI Anti-Kekerasan pada 5 September.

Kampus UI hingga sekarang belum punya Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). UI juga tidak punya Satgas Anti Kekerasan Seksual.

Padahal itu wajib ada di setiap kampus menurut Peraturan Mendikbud yang diluncurkan pada 3 September 2021. Dalam Permendikbud itu ditetapkan, setiap kampus wajib mengeluarkan peraturan Rektor tentang PPKS, 40 hari setelah Permendikbud diluncurkan.

Permendikbud juga menyatakan, setiap kampus wajib membentuk Satgas Anti Kekerasan satu tahun setelah Permendikbud diluncurkan. Kini, satu tahun lebih setelah Permendikbud berlaku, di UI tidak ada peraturan Rektor tentang PPKS dan tidak ada Satgas anti kekerasan Seksual.

Kondisi inilah yang dikecam Aliansi Mahasiswa UI Anti-kekerasan. Mereka menuduh pimpinan UI tidak serius dalam soal kekerasan seksual. Ade empat poin sikap Aliansi mahasiswa.

Pertama, mengecam UI karena tidak tanggap dalam memenuhi tenggat pembentukan Satgas PPKS. Kedua, mendesak UI untuk segera memfasilitasi Pansel Satgas PPKS dalam membentuk Satgas PPKS.

Ketiga, mereka mendesak UI untuk mengesahkan Peraturan Rektor UI tentang PPKS dalam waktu dekat. Dan terakhir, mendorong UI untuk segera mengimplementasikan tiap-tiap kewajiban yang diamanatkan dalam Permendikbud tentang PPKS.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelia Lusia, menyatakan bahwa Peraturan Rektor tentang PPKS sudah dipersiapkan. Saat ini prosesnya baru sampai pada peresmian Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKS.

Namun, dia berkilah, UI sudah memiliki kode etik dan kode perilaku yang dapat mencegah kekerasan seksual. Sikap pimpinan UI ini memalukan sih. Sebagai salah satu universitas tertua dan terbesar di Indonesia, UI seharusnya memberi teladan.

Kalau begini kesannya kan UI tak peduli dengan pencegahan kekerasan seksual. Padahal kekerasan seksual di UI tidak jarang terdengar. AYO REKTOR UI, DENGAR TUNTUTAN MAHASISWA!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img