Pindah Agama, Pria di Aceh Dituduh Menghina Nabi Muhammad

Published:

Viral, seorang pria asal Aceh dianggap menghina Nabi Muhammad. Penghinaan itu terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Tiktok @tersadarkan5758. Dalam video, pria itu ngata-ngatain Nabi Muhammad terkait istri-istrinya. Potongan video itu langsung nyebar ke berbagai platform—dari X, Facebook, sampai Instagram. Banyak netizen yang langsung ngamuk.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Banda Aceh, Saiful Amri, juga langsung angkat bicara. Dia bilang, “Fenomena ini sangat memprihatinkan. Aceh itu Serambi Mekkah, tapi justru dari sini muncul konten yang menistakan agama. Ini bukan cuma pelanggaran hukum, tapi juga tanda krisis moral dan pemahaman agama yang serius.” Menurutnya, apa yang dilakukan si pelaku itu bukan cuma melanggar norma sosial. Tapi juga berpotensi bikin masyarakat pecah dan saling curiga. “Bebas berekspresi itu boleh, tapi bukan berarti bebas menghina keyakinan orang lain,” lanjutnya.

Saiful juga menyoroti bahaya kalau kasus kayak gini dibiarkan. Katanya, kalau tidak ada tindakan tegas, nanti bisa muncul “efek domino”. “Kalau dibiarkan, nanti makin banyak yang merasa bebas menistakan agama atas nama kebebasan berekspresi,” tegasnya. Makanya, GP Ansor Banda Aceh minta Polda Aceh turun tangan buat selidiki dan menindak pelaku. Saiful bilang penegakan hukum yang tegas itu penting biar ada efek jera dan gak bikin masyarakat makin resah. “Penegakan hukum yang tegas akan jadi pembelajaran bagi siapa pun yang coba-coba menistakan agama,” ujarnya.

Meski begitu, Saiful juga ngingetin masyarakat buat nggak terpancing emosi. Dia minta warga tetap tenang dan menyerahkan semuanya ke aparat hukum. Dia juga mengajak generasi muda buat memperkuat literasi digital. Supaya tau mana batas wajar dalam berekspresi di media sosial dan mana yang udah kelewatan. “Jangan gampang ikut-ikutan. Jadikan media sosial tempat berbagi manfaat, bukan kebencian,” katanya lagi.

Dari pantauan terakhir, akun TikTok @tersadarkan5758 telah di-private oleh pemiliknya. Diduga karena tekanan publik yang makin besar setelah videonya viral di berbagai platform.

Kami di PIS mengecam penghinaan itu. Kami menghargai siapapun untuk berpindah agama. Tapi kalau sudah berpindah, baiknya dalami saja iman barunya, tidak lantas menjelek-jelekkan agama lamanya. Bagi kami, pesan ini kami tujukan juga buat para mualaf. Karena kalau mau jujur, tidak sedikit mualaf yang sering menjelek-jelekkan agama lamanya. Pindah keyakinan adalah hak pribadi, tapi menghina agama orang lain jelas bukan bagian dari hak itu. Kalau orang bisa bebas menista simbol keagamaan dengan alasan “bebas berpendapat”, maka ruang publik bakal penuh dengan kebencian, bukan dialog.

Kita tunggu langkah yang akan dilakukan Polda Aceh. Apakah pelaku bakal diproses hukum atau tidak. Intinya, semoga kasus ini jadi pembelajaran buat kita semua. Terutama buat yang mau bikin konten yang akan diupload di media sosial. Pikirkan dulu dampaknya sebelum menguploadnya. Yukk, Jaga kerukunan, bijak bikin konten!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img