Polisi Tangkap Beberapa Pengeroyok Ade Armando, Sisanya Sedang Dikejar

Published:

Jakarta, PIS – Bravo Polri! Pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan itu sesuai hasil penyelidikan berdasarkan identifikasi kajian scientific. Ada 6 tersangka pelaku pengeroyokan, jumlah tersebut masih bisa bertambah. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dua pelaku, Komar dan Muhammad Bagja berhasil diringkus. Mereka berstatus sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa. Mereka adalah penyusup yang berbuat anarkis dalam demonstrasi itu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sementara itu, keempat tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian. Mereka adalah Abdul Manaf, Abdul Latif, Diah Ulhaq, dan Ade Purnawan. Pihak kepolisian meminta agar keempat tersangka segera menyerahkan diri. Polisi juga sedang mendalami motif penganiayaan tersebut. Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta Polri segera menangkap para pelakunya. Mereka harus segera ditindak tegas secara hukum apa pun motifnya dan apa pun afiliasi politiknya, katanya. Ia yakin, Polri dapat mengusut tuntas dan menangkap semua pelaku penganiayaan itu. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengutuk keras aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid mengatakan, pola pikir pelaku pengeroyokan itu mirip dengan kelompok teroris. Menurutnya, para pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando terpapar virus takfiri. Mereka mengucapkan kalimat tauhid dan berteriak, ‘halal darah’ Ade Armando untuk dibunuh. Perbuatan mereka sungguh di luar batas nalar, mereka telah mencoreng wajah Islam. Semoga pengeroyok biadab itu segera segera ditangkap semuanya dan dihukum seberat-beratnya.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img