Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Persekusi Perempuan Pemandu Karaoke di Sumatera Barat

Published:

Jakarta, PIS – Ada perkembangan terbaru dari kasus persekusi 2 perempuan pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Polisi kembali menetapkan 2 pelaku baru. Total saat ini sudah ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap.

Polisi masih memburu 1 tersangka lain berdasarkan hasil pengembangan kasus. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, bilang lima pelaku punya peran masing-masing. Ada yang memerintahkan warga membawa 2 korban keluar dari cafe. Ada yang melecehkan korban dengan memegang payudaranya.

Ada yang memberikan ide menelanjangi korban di tepi laut. Ada yang memprovokasi warga untuk menelanjangi korban. Sementara pelaku yang masih buron berperan menelanjangi korban. Para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Total ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun. Juga denda maksimal 6,2 miliar rupiah.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan 2 perempuan yang diduga pemandu karaoke jadi korban persekusi. Korban ditangkap, kemudian diarak, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut. Korban sudah minta ampun kepada massa biadab itu. Tapi rasa kemanusiaan mereka nampaknya sudah hilang.

Mudah-mudahan semua pelaku segera ditangkap dan dihukum yang seberat-beratnya. Supaya nggak ada lagi aksi main hakim sendiri yang merendahkan martabat perempuan. Yuk, kita kawal kasus ini.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img