Penghafal Al-Quran bisa diterima jadi anggota polisi? Kok bisa? Jadi, Kepolisian Indonesia (Polri) ngelakuin rekrutmen proaktif kepada masyarakat buat jadi anggota Polri. Melalui rekrutmen ini Polri dimungkinkan mencari anggota sesuai kebutuhannya. Salah satu contohnya, masyarakat yang punya latar belakang unggul pada agama, yaitu penghafal al-Quran. Kepala Biro Pengendalian Personel Staf Sumber Daya Manusia Polri, Brigjen Nurworo Danang, bilang setiap tahun Polri merekrut penghafal al-Quran sebagai anggota.
Pada 2021 Polri merekrut 102 penghafal Al-Quran dan 87 penghafal Al-Quran pada 2022. Rekrutmen khusus ini dilakuin Polri buat ngelakuin pendekatan ke masyarakat yang punya kultur tertentu. Harapannya, bakalan ngebantu tugas-tugas kepolisian, terutama akan lebih memudahkan interaksi dan komunikasi ke masyarakat. Rekrutmen khusus ini sudah dilakukan Polri sejak 2019. Meski jalur khusus, itu nggak memberikan calon anggota baru kemudahan secara instan. Mereka yang daftar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus layaknya jalur umum.
Para penghafal Al-Quran nggak semuanya bakal diterima. Polri merekrut juga pemuda-pemudi beragama lain yang punya kemampuan agama yang sebanding. Apa yang dilakukan Polri ini perlu diapresiasi. Itu nunjukin Polri sungguh-sungguh ngelakuin berbagai cara untuk mendekati masyarakat. Tapi, kriteria rekrutmen jalur khusus itu perlu diperluas. Tanpa mengurangi rasa hormat pada penghafal Al-Quran, latar belakang khusus itu nggak cukup untuk mencapai tujuan Polri itu.
Seharusnya, kriteria rekrutmen jalur khusus ini adalah mereka yang punya kemampuan jadi mediator yang adil bagi semua pihak di tengah masyarakat. Juga mencari jalan keluar yang win-win solution bila ada 2 pihak di tengah masyarakat sedang berkonflik. Nampaknya, kualifikasi itu yang lebih dibutuhkan saat ini dibanding hanya semata menghafal Al-Quran. Mudah-mudahan Polri mau mengevaluasi kriteria rekrutmen jalur khusus itu. Sehingga keberadaan Polri benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Polri itu pengayom masyarakat!