PSI Gugat Walikota Depok dan Gubernur Jawa Barat Soal Rencana Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Depok

Published:

Jakarta, PIS – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) keren banget. PSI konsisten mendampingi orangtua murid SDN 01 Pondok Cina, Depok. Itu terlihat ketika PSI mendampingi orangtua murid ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Gugatan yang ditunjukkan ke Walikota Depok dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, itu bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Gugatan diajuin karena Walikota Depok dan Ridwan Kamil masing-masing nggak menanggapi surat keberatan administratif yang sebelumnya diajuin PSI dan orangtua murid.

Buat yang belum tahu, lahan SDN 01 Pondok Cina mau dialihfungsiin Walikota Depok jadi masjid. Karena rencana alihfungsi itu, para murid direlokasi ke dua SDN lainnya yang lebih terbatas fasilitas pendidikannya. Rencana alihfungsi itu jelas ditolak para orangtua murid.

Kasus ini lantas viral pada November tahun lalu. PSI dan orangtua murid kemudian menggugat Walikota Depok. Itu karena perbuatan Walikota Depok itu dinilai melanggar standar mutu dan pelayanan pendidikan karena berdampak pada psikologis murid.

Kedua, aksi penggusuran dinilai menyalahi aturan karena orang tua murid nggak pernah dilibatkan sejak dari proses perencanaan. Ketiga, tindakan Wali Kota Depok dinilai merugikan murid karena nggak mempertimbangkan kepentingan para murid. Terakhir, tindakan Walikota dituding bertentangan dan atau melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Mudah-mudahan gugatan yang diajuin PSI dan orangtua murid segera dikabulkan PTUN Bandung. Sehingga rencana alihfungsi lahan SDN 01 Pondok Cina bisa dihentikan. Dan apa yang sudah dilakukan Walikota Depok untuk merealisasikan alihfungsi itu divonis sebagai tindak pelanggaran hukum.

Solidaritas kita untuk murid dan orangtua murid SDN 01 Pondok Cina!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img