Puluhan Siswi Jadi Korban Kekerasan Seksual Pendiri Sekolah Di Malang

Published:

Jakarta, PIS – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, kembali jadi sorotan. Gara-garanya, kasus ini diangkat di salah satu program di kanal YouTube Cokro TV pada 3 Juli lalu.

Dalam program itu, dihadirkan 2 siswi SMA broading school itu yang pernah menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya diwawancarai pengampu program, Karen Pooroe. Kedua menceritakan pengalaman masing-masing menjadi korban kekerasan seksual.

Keduanya menyebut nama pelaku yang sama, yaitu Pendiri SPI Julianto Eka Putra. Semula korban sangat menghormati Julianto. Julianto dianggap orang baik karena menyediakan sekolah gratis bagi anak yatim-piatu dan berasal dari kalangan tidak mampu.

Selain itu, Julianto juga diketahu sering memberikan motivasi di hadapan puluhan orang. Belakangan keduanya tidak menyangka Julianto tega berbuat bejat kepada mereka. Tidak hanya menciumi, Julianto bahkan melakukan lebih jauh.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Mei 2021. Ketika itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan Julianto ke Polda Jawa Timur. Menurut Arist, Julianto telah melakukan kekerasan seksual berulang-ulang kepada puluhan siswi kelas 1, 2, 3 dan sampai mereka lulus.

Kekerasan seksual itu sudah dilakukan Julianto sejak 2009, 2011, dan akhir 2020. Ketika itu, Arist juga menyebut Julianto berpotensi terancam hukuman seumur hidup hingga kebiri kimia.

Apa yang dilakukan Julianto adalah kejahatan luar biasa yang harus mendapat hukuman setimpal. Julianto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah 3 bulan menunggu sejak pertama dilaporkan.

Anehnya, sampai tahap pengadilan Julianto tidak pernah ditahan. Setiap selesai sidang dan keluar dari ruang sidang, Julianto langsung dibawa pergi menggunakan mobil pribadinya. Padahal ancaman hukuman bagi Julianto di atas 5 tahun penjara.

Ini berbeda dengan Herry Wirawan ketika masih berstatus sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual di Bandung. Herry langsung ditahan oleh jaksa dan majelis hakim. Mudah-mudahan para penegak hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Kawal terus kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img