Jakarta, PIS – Kasus pernikahan anak di Blitar, Jawa Timur, mengerikan banget deh. Bayangin! puluhan anak SD dan SMP di Blitar sudah mengajukan permohonan pernikahan dini.
Bahkan mereka juga minta rekomendasi nikah ke lembaga berwenang biar punya legalitas ikatan perkawinannya. Jadi, selama periode Januari hingga Mei 2023 ada 108 anak yang mengajukan dispensasi kawin.
Nah, dari 108 anak, mayoritas masih di SD dan SMP. Rinciannya, 66 murid SMP dan 40 murid SD. Justru, murid SMA yang paling sedikit ajuin dispensasi kawin, cuma 2 murid. Btw, data ini dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Blitar.
Menurut kepalanya, Iin Indira, ada beberapa hal yang menyebabkan banyaknya yang mengajukan dispensasi pernikahan dini di Blitar. Pertama, pergaulan bebas di kalangan anak-anak yang semakin merajalela.
Itu, katanya, karena kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua. Kedua, penggunaan media sosial yang berlebihan. Akibatnya, anak- terseret ke dalam pergaulan bebas dan mengakibatkan insiden hamil di luar nikah.
Ketiga, tingginya angka putus sekolah. Mereka memilih bekerja dengan skill minim dibanding melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Parahnya, masih banyak orangtua yang menganggap pernikahan dini adalah solusi terbaik.
Untungnya, nggak semua pengajuan dispensasi pernikahan dini itu yang diterima. Dari 66 murid SMP yang ngajuin dispensasi, 23 ditolak. Dari 40 murid SD yang ngajuin dispensasi, 14 ditolak.
Kasus pernikahan anak masih sangat tinggi di Indonesia. Bahkan, dikabarkan Indonesia adalah negara peringkat ke-7 dengan angka pernikahan dini tertinggi di dunia. Padahal pernikahan anak punya resiko yang gede banget, baik untuk perempuan dan calon anaknya kelak. STOP PERNIKAHAN ANAK!