Sanksi Tilang Baca Quran Kreatif Atau Lebay?

Published:

Jakarta, PIS – Kamu tau nggak Kapolri kita Pak Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan jajaran untuk tidak melakukan tilang manual ? Infonya untuk menghindari pungutan liar. Nah…. Tapi di Kabupaten Bogor punya cara lain untuk menegur pengendara yang melanggar dengan berbau keagamaan.

Caranya dengan sanksi membaca Al-Quran dan kegiatan sosial lainnya! Jadi belum lama ini Satlantas Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas. Disini polisi tidak memberikan tilang manual tapi hanya berupa teguran dan mendapat sanksi baca Al Quran.

Satlantas Polres Bogor Dicky Anggi Pranata juga menghadirkan tokoh agama setempat loh. Dicky bilang kegiatan itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Mungkin niat Polres Bogor mau kreatif yaa..tapi jadi terkesan lebay.

Iya nggak sih ? Anyway.. ini juga mendapat kritikan dari sejumlah pihak lho. Tilang kan sanksi pelanggaran di ranah publik/ sedangkan hukuman membaca Al Quran bersifat pribadi.

Hubungannya apa ya tidak ada tilang manual tapi disanksi baca Al Quran? Kok agama dicampuradukkan? Terus kalo yang ditilang non muslim gimana? Gimana nih menurut Bestie PIS ? Ada cara sanksi lain nggak yang mengedukasi masyarakat tetap disiplin selain baca Al Quran?

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img