Jakarta, PIS – Sebenarnya siapa sih korban dalam kasus pencabulan di Jambi? Pertanyaan ini banyak diajuin banyak netizen di sosial media. Soalnya, belakangan ada pernyataan baru yang membantah pernyataan sebelumnya.
Bagi Bestie PIS yang tidak mengikuti kasusnya.. Jadi, sebelumnya, ada 17 anak yang mengaku dicabuli perempuan berinisial YS, 20 tahun. YS lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi.
Belakangan, keluarga YS membantah tuduhan itu. Menurut ayah kandung YS, justru YS yang jadi korban pemerkosaan secara kejam. Dia mengaku langsung ke rumah YS setelah mendengar YS diperkosa.
Semua anak-anak yang diduga memperkosa YS dikumpulkan di rumah ketua RT. Semuanya mengaku telah memperkosa YS. Tapi, menurutnya, esok harinya pengakuan itu berubah.
YS difitnah mencabuli anak-anak itu dan ditetapkan sebagai tersangka. Ayah kandung YS juga minta agar kasus yang menimpa anaknya harus dibuka secara fakta, bukan hanya sepihak.
Dia juga minta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahud MD, dan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus anaknya. Polisi buka suara soal bantahan keluarga YS itu, Bestie PIS.
Sebelum menetapkan YS sebagai tersangka, polisi menyatakan sudah memiliki sejumlah alat bukti. Di antaranya, keterangan korban dan saksi ahli. Itulah yang jadi dasar untuk menetapkan YS sebagai tersangka.
Menurut polisi, bantahan yang dikemukakan ayah kandung YS adalah hak tersangka. Tapi polisi menilai proses perkara sudah dilakukan dengan benar. Nanti, di pengadilan yang akan dibuktikan kebenaran kasusnya.
Mudah-mudahan kasus ini segera menemukan titik terang. Sehingga kebenaran akan menemukan jalannya. Yuk, dukung pengungkapan kasus ini secara transparan!


