Kasus bullying di sekolah lagi-lagi merenggut nyawa anak. Kali ini kejadiannya di Tangerang Selatan, Banten. Korbannya adalah Muhammad Hisyam, alias Ijam, siswa kelas 1 SMPN 19 Tangsel, usia baru 13 tahun.
Ijam meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025, setelah sempat koma hampir sebulan. Kenapa koma? Karena pada 20 Oktober lalu, dia diduga jadi korban perundungan brutal oleh teman sekelasnya. Kepalanya dihantam pakai kursi besi. Bayangin… pakai KURSI BESI!
Kejadian itu disebut bermula di kelas, ketika pelaku memanggil korban dengan kasar dan menendang kaki Ijam. Ijam awalnya mencoba menghindar, tapi pelaku malah semakin menjadi-jadi. Sejumlah saksi bilang, pelaku mengambil kursi besi dan langsung memukulkannya ke kepala Ijam. Ijam langsung jatuh dan mengerang kesakitan. Teman-temannya panik, tapi guru baru datang setelah kejadian terjadi. Ijam dibawa ke klinik sekolah, lalu dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya makin buruk. Sejak hari itu, Ijam dirawat intensif.
Kondisinya naik turun, tapi nggak pernah benar-benar sadar. Keluarga terus berjaga di rumah sakit, berharap Ijam bangun dan pulang lagi seperti biasa. Tapi sayang, takdir berkata lain. Nyawa Ijam nggak terselamatkan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada luka serius di kepala akibat benturan benda keras. Koma panjangnya diduga kuat karena hantaman kursi besi yang mengenai bagian kepala.
Polisi sudah turun tangan dan meminta keterangan saksi, termasuk teman-teman sekelas dan guru. Keluarga Ijam jelas nggak tinggal diam. Mereka menuntut keadilan penuh atas kematian anak mereka yang baru duduk di kelas 1 SMP itu. Mereka nggak mau kasus ini dianggap “main-main anak sekolah” atau “cuma bercanda”.
Nah, yang bikin hati tambah panas, laporan awal dari sekolah terkesan minim dan nggak tegas. Kata pihak sekolah, mereka “nggak tahu” bahwa kejadian itu sebesar itu. Seolah-olah semuanya cuma insiden ringan. Tapi fakta lapangan? Ada siswa yang memukul kepala temannya dengan kursi besi! Itu bukan bercanda. Itu kekerasan. Itu kriminal. Dan seharusnya langsung diproses! Bukan ditutup-tutupi demi jaga nama baik sekolah.
Guys, kasus ini makin nunjukin satu hal. Yaitu tandanya pengawasan di banyak sekolah masih lemah banget. Bullying dianggap hal biasa, dianggap “urusan anak-anak”, padahal risiko nyawanya nyata. Banyak guru nggak peka, banyak sekolah lebih pentingin reputasi daripada keselamatan murid. Padahal udah ada peraturan jelas. Yaitu Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Nah, dari komentar saksi, pelaku disebut memang sering bertindak kasar di kelas. Tapi, sekolah cuma ngasih “teguran” dan berharap masalah selesai. Nggak ada pengawasan lanjutan. Nggak ada pendampingan. Nggak ada pencegahan. Bayangin kalau sekolah benar-benar sigap dari awal, mungkin Ijam sekarang masih hidup.
Ini bukan kecelakaan, Ini kegagalan sistemik. Anak-anak punya hak buat aman. Buat belajar tanpa rasa takut. Kasus Ijam ini semoga jadi alarm keras bahwa kekerasan di sekolah bukan hal remeh. Ini soal nyawa. Stop yang normalisasi bullying!


