Sudah Bayar Rp300 Juta, Jemaah Haji Diusir Pulang

Published:

Jakarta, PIS – Sebanyak 46 Jamaah haji asal Indonesia gagal beribadah haji. Mereka menggunakan visa haji furoda tidak resmi yang berasal dari Malaysia dan Singapura. Tragisnya, mereka dideportasi Imigrasi Saudi saat mereka sudah berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan mengenakan baju ihram.

Haji furoda aslinya adalah ibadah haji yang keberangkatannya menggunakan visa khusus dari pemerintah Arab Saudi. Dengan visa tersebut Jemaah haji tidak perlu menunggu lama. Ketika visa sudah jadi mereka bisa berangkat dalam tahun yang sama ketika mendaftar.

Ini berbeda dengan haji regular, yang harus menunggu sampai belasan atau puluhan tahun untuk diberangkatkan. Dengan keistimewaan tersebut banyak umat Islam Indonesia banyak tertarik mendapatkan visa haji furoda tersebut.

Biaya yang harus dikeluarkan memang jauh lebih besar dari biaya haji regular. Bisa sekitar Rp 200-300. Sementara biaya haji regular hanyalah Rp 45 juta. Tapi ternyata tidak semua haji furoda bisa dipercaya.

Ini yang menimpa 46 jemaah yang gagal berhaji itu. Diduga, para Jemaah itu menggunakan visa haji furoda asal Malaysia dan Singapura, tapi keberangkatannya dari Indonesia.

Menurut mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Abegebriel visa tersebut adalah palsu. Agus yang pernah bertugas selama 6 tahun menduga visa tersebut adalah hasil editan aplikasi Adobe Photoshop atau Adobe Illustrator.

Menurutnya ada Sembilan kejanggalan dalam visa furoda ke 46 jamaah tersebut. Pertama, nomor visa terdiri 11 digit, seharusnya 10 digit. Kedua, barcode sangat aneh dan tidak terbaca oleh sistem.

Ketiga, Jumlah kolom berbeda dengan visa haji yang original. Keempat, tidak ada water mark potongan ayat Al-Qur’an surat Al-Hujurat: 13. Kelima, Font berbeda dengan yang original.

Keenam, ada kolom ‘entry type’ yang tidak pernah dikenal dalam visa haji yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Ketujuh, ada kolom berisi ‘code’ yang juga tidak pernah dikenal di visa haji original.

Kedelapan, tidak ada kolom nama perusahaan Hji dan perusahan pemandu haji. Kesembilan:, tidak ada kolom ‘local services’ dan tidak ada ‘border number’. Memang mengherankan mengapa para Jemaah harus menggunakan visa furoda paslu dari Malaysia dan Singapura. HINDARI PENIPU, GUNAKAN JALUR RESMI DALAM BERHAJI.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img