Gini nih kalau kelebihan nafsu, akal sehat jadi nggak jalan! Masa pengurus pesantren ini nikahi siri santrinya yang masih di bawah umur. Tanpa sepengetahuan orangtuanya pula. Pelaku adalah pengurus Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Lumajang, Jawa Timur, bernama Muhammad Erik. Korban yang masih berumur 16 tahun luluh karena dia iming-imingi uang Rp300 ribu dan janji bakal dibahagiain. Liciknya, setelah menikah, Erik nggak mengajak korban tinggal satu rumah.
Dia hanya bertemu dengan korban kalau ingin memuaskan hasratnya aja. Belakangan, pernikahan asusila ini terbongkar pas korban ketahuan hamil. Orangtua korban nggak terima dan laporin pelaku ke polisi. Kabarnya, pelaku kabur saat ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pernikahan siri anak di bawah umur.
Aneh ya, orang yang dianggap pemuka agama malah melanggar dan menabrak nilai-nilai agama. Kalau ini terus terjadi, kepercayaan publik ke pesantren akan makin merosot. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya ya agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi.
Yuk, lawan kekerasan seksual di lingkungan pesantren!