Masih inget anggota DPD Bali, Arya Wedakarna? Itu loh yang pernyataannya dianggap rasis terhadap perempuan berhijab. Sekarang, dia jadi sorotan lagi nih. Arya dianggap bersikap semena-mena menegur guru SMKN 5 Denpasar di depan siswanya. Jadi, guru itu kasih hukuman kepada siswanya yang terlambat 3 menit masuk ke dalam kelas.
Bentuk hukumannya menulis selama 1,5 jam dengan konsekuensi tertinggal 2 mata pelajaran. Menurut Arya, hukuman itu berlebihan. Guru itu, katanya, bisa mentolerir kesalahan siswanya itu, tapi malah memilih merugikan waktu siswa. Apalagi, para siswa membayar biaya pendidikan. Arya juga pertanyakan fungsi dari hasil lembaran yang ditulis siswa selama lebih dari 1 jam itu. Bahkan, dia bilang hukuman itu termasuk pembullyan kepada siswa.
Nah, sikap Arya itu jadi sorotan dan menuai respons. Salah satunya dari aktivis Bali, Ni Luh Djelantik.
“Hancur hatiku menyaksikan martabat guru direndahkan sedemikian rupa,” kata Ni Luh lewat akun Instagramnya.
Ni Luh mengingatkan Arya agar berhati-hati terhadap doa mereka yang direndahkan dan mengingat soal karma dalam hidup. Tuhan tidak tidur, karma tidak pernah kehilangan alamat, kata Ni Luh. Kalau hari ini kita mempermalukan orang lain, katanya, maka suatu saat kita juga harus siap untuk dipermalukan.
Ni Luh juga memperingatkan Arya untuk introspeksi diri sebelum ikut campur urusan orang lain.
Sikap Arya itu juga ditanggapi Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri. Menurutnya, sikap Arya justru tidak mendidik siswa dan malah merusak wibawa profesi guru. Iman bilang, walaupun niatnya baik, caranya juga harus disampaikan dengan baik, tidak dengan menegur guru di depan murid-muridnya. Iman juga menyebut UU Nomor 14 Tahun 2005 yang menjamin perlindungan guru dari perlakuan diskriminatif, intimidatif, dan pelecehan profesinya.
Senator asal Bali itu senang banget bikin gaduh ya. Bagaimanapun, sekolah itu bukan cuma soal mata pelajaran. Tapi juga ada soal pendidikan sikap, salah satunya kedisiplinan. Lagi pula, dilihat dari bentuk hukumannya, itu kan untuk menimbulkan efek jera supaya si siswa bisa lebih bertanggung jawab terhadap waktu. Selama hukuman itu tidak mengandung kekerasan verbal maupun fisik, kenapa dihalangi?
Yuk, jadi senator yang bijak dalam bersikap!


