Firm ya, PBB telah menyimpulkan Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina. Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan investigasi independen oleh Komisi Penyidikan PBB (COI). Selanjutnya, kesimpulan itu akan disampaikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pekan depan.
Menurut COI, Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan pemusnahan, pembunuhan, penganiayaan gender yang menyasar laki-laki dan anak laki-laki. Tak hanya itu, mereka juga melakukan pengusiran, penyiksaan kejam dan perlakuan yang tidak manusiawi. COI juga mengatakan Israel tak mau bekerjasama dengan pihaknya. Mereka menganggap COI punya bias anti zionisme.
Israel juga berusaha menghalangi penyidikan. Mereka mencegah mencegah COI untuk mengakses negara itu dan wilayah pendudukan Palestina. Tak hanya Israel, COI juga menganggap Hamas sebagai pelaku kejahatan perang. Hampir 40 ribu nyawa telah tewas akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023. Lebih menyedihkan lagi, kebanyakan korbannya adalah anak-anak dan perempuan.
Tidak boleh ditunda lagi, PBB harus menghentikan kekejaman Israel dan Hamas. Solidaritas kita untuk Palestina!
KATEGORI: SOLIDARITAS SOSIAL



