Jakarta, PIS – Bestie PIS, tahu stunting kan? Ternyata, kasus stunting tertinggi di Indonesia salah satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dan itu dipicu karena tingginya kasus perkawinan anak.
Bagi Bestie PIS yang mungkin belum tahu. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi. Gejalanya bisa dilihat dari tinggi badan anak yang berada di bawah standar.
Nah, Survei Status Gizi Indonesia menyebut prevalensi stunting di NTB naik pada dua tahun terakhir. Pada waktu yang sama, kasus perkawinan anak di NTB juga meningkat. Menurut Data Pengadilan Tinggi Agama Mataram, jumlah dispensasi nikah pada tahun 2022 di NTB sebanyak 710 kasus.
Angka ini kumulatif dari berbagai kota/kabupaten di NTB. Persoalan ini mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. NTB bahkan ditetapkan jadi salah satu provinsi prioritas penanganan stunting.
Kata Muhajir, perkawinan anak di NTB masih jadi masalah yang harus diselesaikan untuk menangani stunting. Dia minta pemerintah daerah NTB untuk bisa menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
Apa yang dikatakan Menteri Muhajir tentu mengejutkan, Bestie PIS. Selama ini yang kita tahu penyebab stunting itu terbatas pada sejumlah kondisi. Di antaranya, minimnya akses air bersih, sanitasi yang buruk, dan sulitnya akses kesehatan.
Ternyata, perkawinan anak juga punya kontribusi bagi penyebab stunting. Masalahnya, kasus perkawinan anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Pada 2021 kasus perkawinan dini mencapai 59 ribu kasus.
Dan kasus itu tidak hanya ditemukan di NTB. Data Badan Pusat Statistik tahun 2021 menunjukkan ada sejumlah provinsi dengan kasus pernikahan anak tertinggi. Selain NTB, ada Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Mudah-mudahan problem perkawinan anak bisa segera diatasi agar kasus stunting bisa dikurangi. STOP, PERKAWINAN ANAK!