UGM Beri Sanksi Pada Profesor Penghina Ade Armando

Published:

Jakarta, PIS – Masih ingat dengan Karna Wijaya? Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM yang berkomentar keji di media sosial. Dia pernah melakukan ujaran kebencian terkait insiden penganiayaan yang dialami dosen UI Ade Armando.

“Satu persatu dicicil massa,” tulisnya di FB, sambil menampilkan foto Ade Armando yang disilang merah. Dia juga mengejek Ade Armando soal celana Ade agar dikembalikan, karena mau dipakai mengajar.

Karena ulahnya itu, Karna Wijaya dilaporkan oleh politisi PSI Guntur Romli ke polisi. Karena dalam narasi kebencian itu, foto Guntur Romli termasuk salah satu targetnya. Sekarang, Karna mendapatkan sanksi etik dari UGM.

Sanksi itu diberikan berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Universitas. Isinya adalah, Karna harus meminta maaf kepada Ade Armando secara tertulis di media massa nasional. Permintaan maaf itu harus dilakukan paling lambat 14 hari sejak keputusan rektor dibuat.

Selanjutnya, Karna tidak mendapatkan hibah penelitian UGM selama dua semester. Karna Wijaya juga harus mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Jika Karna tidak mengindahkan atau mengulangi perbuatannya, maka akan ada hukuman lebih berat.

Kelakuan Karna itu sungguh ironis, mengingat dia pernah jadi finalis dosen teladan nasional. Dia profesor dan seorang guru besar UGM. Tapi dia tak punya empati sedikitpun terhadap sesama rekandosen yang dianiaya. Semoga Karna Wijaya kapok dan tidak mengulanginya. Bijaklah bermedia sosial.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img