Wanita Mantan Penerima Beasiswa LPDP Ini Sindir Indonesia dan Bersyukur Anaknya Jadi Warga Negara Inggris

Published:

Sekolah udah dibiayain negara, eh malah menjelekkan negaranya sendiri. Inilah yang dilakukan influencer lingkungan hidup Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas. Nggak heran dia dikritik abis sama netizen.

Sebelumnya dia memposting kabar anak keduanya resmi menjadi Warga Negara Inggris di akun Instagramnya dengan nada nyinyir. Tyas dan suaminya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini tinggal di Inggris. Keduanya diketahui pernah menerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tyas merupakan alumni LPDP angkatan 2017.

Video tersebut sempat dihapus, namun diunggah ulang akun X @blaugrana10. Dalam video, Tyas memperlihatkan British passport. British passport adalah paspor yang diterbitkan pemerintah United Kingdom bagi orang berstatus warga negara Inggris. Ia juga memegang Certificate of Registration as a British Citizen dari Home Office (UK).

Tyas mengatakan proses kewarganegaraan anaknya memakan waktu empat bulan. Ia menyebut dokumen itu akan “mengubah nasib dan masa depan anak-anaknya.” Tyas menyatakan anak keduanya telah resmi menjadi British Citizen. Ucapannya yang memicu kontroversi adalah, “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”

Netizen pun bereaksi keras dan mempertanyakan kontribusinya untuk Indonesia. Pada 19 Februari, Tyas memberikan klarifikasi melalui Instagram @dwisasetyaningtyas. Ia menyebut lulus S2 dari TU Delft Belanda pada 2017 dan pindah ke Inggris sebagai istri. Selama 2017–2023 ia menetap di Indonesia untuk memenuhi kewajiban kontribusi LPDP.

Ia menegaskan dirinya dan suami masih WNI, sementara anak keduanya memiliki dua kewarganegaraan. Anak tersebut memiliki dua paspor yang sah karena lahir di Inggris. Tyas juga menyatakan masih membayar pajak di Indonesia. Ia menyebut kontribusinya, termasuk pengembangan model bisnis energi surya di Sumba. Ia juga membangun bisnis dan bekerja sama dengan petani, UMKM, serta menanam mangrove.

Menurutnya, ucapannya lahir dari kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Ia meminta agar beasiswa LPDP tidak dicampuradukkan dengan status kewarganegaraan anaknya.

LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. LPDP membiayai studi S2/S3 dalam dan luar negeri menggunakan dana abadi pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerima LPDP wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia setelah lulus. Skemanya dikenal sebagai 2N, yaitu dua kali masa studi. Jika studi dua tahun, maka kewajiban kontribusi empat tahun. Jika melanggar kontrak, bisa dikenai sanksi atau pengembalian dana. Namun jika masa 2N telah selesai, kewajiban dianggap tuntas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal dengan pengecualian bagi anak. Anak dapat memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 18 atau 21 tahun untuk memilih. Inggris memperbolehkan kewarganegaraan ganda berdasarkan British Nationality Act 1981. Anak bisa menjadi British citizen jika lahir di Inggris dan orang tua memiliki Indefinite Leave to Remain (ILR) atau settled status.

Secara hukum dan administratif, posisi Tyas relatif aman jika kewajiban 2N telah dipenuhi. Memiliki anak berkewarganegaraan ganda bukan pelanggaran hukum. Persoalannya lebih pada sensitivitas narasi di ruang publik.

Kritik terhadap pemerintah adalah hak setiap warga negara. Namun ketika kritik disampaikan dengan kesan merendahkan identitas kewarganegaraan sendiri, publik bisa merasa tersinggung. Apalagi pendidikan tersebut pernah dibiayai dana rakyat melalui LPDP. Kontribusi yang ia lakukan memang positif, tetapi itu juga bagian dari kewajiban sebagai penerima beasiswa.

Perdebatan ini bukan sekadar soal paspor, melainkan soal empati dalam bertutur. Hak pribadi tetap hak pribadi, tetapi ketika disampaikan ke publik ia menjadi pesan sosial. Kritik bisa tetap tajam tanpa harus menciptakan kesan superioritas paspor. Di ruang publik, terutama bagi figur dengan audiens Indonesia, sensitivitas menjadi penting.

Pada akhirnya, polemik ini lebih tentang cara menyampaikan keresahan. Yuk tetap kritis tanpa kehilangan empati!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img