Wakil Presiden Ma’ruf Amin sungguh mengecewakan. Sekarang ini kan Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas berencana menghapus kewajiban rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama sebagai syarat Pembangunan rumah ibadah. Menteri Agama menganggap kewajiban itu sebagai salah satu faktor yang menghambat Pembangunan gereja. Rencananya keputusan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Keputusan ini juga sudah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tapi tiba-tiba saja Ma’ruf bilang dia menolak rencana itu. Dia bilang, aturan itu jangan dihapus tanpa pertimbangan yang matang. Dia bilang, mekanisme aturan pendirian rumah ibadah itu merupakan kesepakatan dari majelis-majelis agama melalui diskusi panjang.
Ma’ruf ini kenapa ya? Masa sih dia tidak sadar bahwa di Indonesia ini sering sulit mendirikan gereja, dan salah satu hal yang jadi masalah adalah ketiadaan rekomendasi FKUB. Hak beragama semua warga kan harus dilindungi Pak!
Yuk, permudah pendirian gereja!