Umat Islam di Italia terancam jadi korban diskriminasi berbasis agama. Itu karena saat ini sedang didorong RUU Larangan Ruang Shalat di Luar Masjid. Yang mendorong RUU itu adalah partai yang dipimpin oleh Perdana Menteri Italia, Girogia Meloni.
Memang RUU itu masih diperdebatkan di parlemen. Tapi, kalau RUU itu pada akhirnya disahkan, itu akan sangat merugikan umat Islam di Italia. RUU itu akan menghalangi umat muslim menggunakan garasi atau gudang industri jadi tempat shalat.
Organisasi budaya, komunitas, dan agama yang belum menandatangani perjanjian dengan pemerintah, tidak diizinkan menggunakan properti miliknya sebagai tempat ibadah. Singkatnya, RUU itu akan membatasi hak kebebasan beragama umat Islam.
Jika itu benar-benar terjadi, Pemerintah Italia gagal menegakkan konstitusi yang wajib melindungi semua warga negara, tanpa pandang bulu. Dan itu sangat kontras dengan image Italia yang dikenal dengan kesungguhannya dalam menjunjung tinggi kebebasan.
Asal tahu aja, jumlah umat Islam di Itali sekitar 2,5 juta jiwa dari total populasi sekitar 59,11 juta jiwa. Kelompok kanan di Italia menyebalkan banget. Mereka terlihat tidak senang jika ada kelompok lain, terutama kelompok minoritas, bisa beribadah sesuai dengan ajaran yang diyakini.
Karena itu, dicari jalan untuk menekan kelompok minoritas. Caranya, mendorong aturan yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Kalau dipikir-pikir kelakuan kelompok kanan di Italia itu mirip banget sama kelompok intoleran di Indonesia. Mereka menolak jika ada kelompok minoritas yang ingin mendirikan rumah ibadah.
Kalaupun syarat-syarat perizinan pendirian rumah ibadah sudah dipenuhi, ada saja celah yang mereka manfaatkan untuk menganulirnya. Mereka juga yang saat ini ramai-ramai menolak upaya Menteri Agama yang ingin menyederhanakan aturan pendirian rumah ibadah. Mudah-mudahan kelompok tercerahkan di Italia dan di Indonesia tidak pernah lelah membela kelompok minoritas yang ditindas.
Yuk, terus berjuang demi kemanusiaan!