Salut banget nih sama anan-anak SMPN 5 Ciamis, Jawa Barat ini. Dalam rangka penguatan profil Pelajar Pancasila, mereka mengunjungi sejumlah rumah ibadah dari beberapa agama di Kampung Kerukunan Kabupaten Ciamis. Beberapa rumah ibadah itu adalah Masjid Jami Al Mujahidin, Gereja Katolik Santo Yohanes, Kelenteng Hok Tek Bio, dan Litang Konghucu. Di dalam video itu, di setiap rumah ibadah yang dikunjungi mereka diberi penjelasan tentang rumah ibadah itu.
Kunjungan mereka direkam dan kemudian diunggah oleh akun Gereja Santo Yohanes. Video itupun viral dan menuai beragam komentar dari berbagai pihak. Ada yang mendukung, tapi ada juga yang menentang. Salah satu pihak yang mendukung adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis. Mereka menganggap kegiatan seperti itu sangat baik bagi kerukunan umat beragama. Bahkan mereka menyarankan agar kegiatan seperti itu bisa mulai dilakukan sejak usia anak 6-12 tahun. Selagi konteksnya belajar, mereka meminta pemerintah daerah agar mendukung kegiatan seperti.
Tapi sayangnya kegiatan semacam ini ditentang oleh MUI Kabupaten Ciamis. Alasannya mengada-ngada. Mereka katakan kegiatan itu gak tepat karena usia SMP dinilai masih labil. Mereka saranin pembelajaran toleransi beragama bagi siswa usia SD, sampai SMA hanya dilakukan dengan melihat gambar rumah ibadah agama lain. Anehnya pendapat MUI ini diamini oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat. Dengan alasan yang sama menganggap anak TK, SD dan SMP kondisi emosi dan psikologisnya belum stabil. Katanya pembelajaran toleransi beragama cukup dengan mengambil materi-materi dari youtube.
Hmmmm… Pembelajaran menghargai agama lain kan gak bisa sekedar teori belaka, melainkan harus terjun ke lapangan untuk melihat wujud perbedaan itu. Jadi, apa yang dilakukan SMPN 5 Ciamis ini sudah tepat sekali.
Yuk, tanamkan rasa toleransi ke anak sejak dini!


