Gereja-gereja di dunia makin tegas mengkritik aksi penjajahan Israel ke Palestina. Ini terlihat dari pernyataan yang dikeluarin Komite Sentral Dewan Gereja Dunia atau Central Committee of the World Council of Churches (WCC). Selama ini WCC memang konsisten mendukung Palestina sejak 1948. Hanya saja, WCC yang dulunya masih berhati-hati dalam berpendapat sekarang makin vokal mengecam Israel. Dalam pernyataannya, WCC menyinggung realitas apartheid di Israel. Mereka juga menuntut diakhirinya pendudukan Israel dan pencabutan blokade ilegal di Gaza. WCC juga menyerukan negara-negara dan gereja-gereja untuk memberlakukan konsekuensi atas pelanggaran hukum internasional. Termasuk sanksi yang ditargetkan, divestasi, dan embargo senjata. Pernyataan ini dituangkan dalam sebuah dokumen usai pertemuan yang digelar pada 18-24 Juni di Johannesburg, Afrika Selatan. WCC menggambarkan pekerjaannya sebagai “menginspirasi persekutuan gereja di seluruh dunia untuk bekerja sama demi persatuan, keadilan, dan perdamaian.”
Jadi, siapa sih WCC? Apa kontribusi mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina? World Council of Churches (WCC) adalah organisasi Kristen terbesar di dunia yang didirikan pada tahun 1948 di Amsterdam. WCC membawahi lebih dari 350 gereja anggota dari tradisi Protestan, Ortodoks Timur, Anglikan, dan independen dari lebih dari 120 negara. WCC mewakili sekitar 500 juta umat Kristen. Sejak 1967, WCC secara konsisten mengkritik pendudukan Israel atas wilayah Palestina (Tepi Barat, Gaza, Yerusalem Timur), yang dianggap melanggar 2 hukum. Pertama, hukum Humaniter Internasional khususnya Konvensi Jenewa IV (1949). Hukum ini melarang pemindahan penduduk sipil ke wilayah pendudukan dan pembangunan permukiman (settlements). Kedua, Resolusi PBB menegaskan ilegalitas permukiman Israel di wilayah pendudukan dan menyerukan penarikan pasukan Israel dari wilayah tersebut.
WCC tidak menolak keberadaan Negara Israel. Mereka mendukung solusi dua negara yang adil dan damai. Namun, mereka secara tegas menolak kebijakan apartheid, segregasi, dan kekerasan struktural terhadap rakyat Palestina. WCC pada 2002 mendirikan EAPPI (Ecumenical Accompaniment Programme in Palestine and Israel). Sebuah program untuk mendampingi warga Palestina di wilayah pendudukan. Fungsinya: Melindungi warga sipil Palestina dari kekerasan militer dan pemukim Israel ekstremis. Menjadi saksi mata dan mencatat pelanggaran HAM, serta mempromosikan rekonsiliasi, dialog antar-agama, dan penyembuhan luka sejarah.
WCC juga mengalami perubahan signifikan dalam membela Palestina. Tahun 1948 saat peristiwa Nakba terjadi WCC cenderung masih netral dan berhati-hati secara politik. Fokus utama mereka masih pada kesatuan gereja, rekonsiliasi pasca-Perang Dunia II, dan pengungsi secara umum. Pasca Perang Enam Hari (1967), Israel menduduki Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan. Sejak saat itu, WCC mulai menyebut pendudukan sebagai pelanggaran hukum internasional. WCC juga mulai menyuarakan dukungan terhadap rakyat Palestina sebagai bangsa tertindas. Mulai tahun 1990 sampe 2000an WCC mulai melakukan kritik terbuka dan aksi nyata. Tahun 2002, mereka membentuk EAPPI (Ecumenical Accompaniment Programme in Palestine and Israel).
Narasi WCC mulai tegas: pendudukan disebut sebagai sistem penindasan dan ketidakadilan yang struktural. 2010 sampe 2020 WCC semakin terbuka menyebut praktik Israel di Palestina sebagai bentuk “apartheid de facto”. Mereka mulai mengangkat isu-isu seperti perampasan tanah, kekerasan pemukim, kriminalisasi anak Palestina. 2021 hingga saat ini, WCC semakin eksplisit dalam mengutuk kekerasan terhadap warga sipil Palestina, dan mengkritik impunitas Israel. Itu dilakukan sejak serangan besar ke Gaza tahun 2021 dan eskalasi di 2023–2024 (terutama setelah 7 Oktober). Apa yang terjadi di Palestina bukanlah perang agama. Tapi penjajahan, penindasan, dan tindak pelanggaran HAM. Salut untuk Dewan Gereja Dunia yang konsisten mendukung Palestina.
Solidaritas kita untuk Palestina!


